Mulai 1 Juni 2023, Beli Solar Wajib Gunakan QR Code

minggu sopir
GUNAKAN QR CODE - Sopir truk yang sedang menggunakan QR code ketika membeli solar di salah satu BBM Bali. Terhitung mulai 1 Juni 2023, konsumen yang membeli solar subsidi wajib menggunakan QR code. (DenPost.id/ist)

Denpasar, DenPost.id

Hampir setahun pendaftaran subsidi tepat sasaran di Provinsi Bali disosialisasikan, transaksi harian menggunakan QR code di Bali mencapai 92 persen. Karenanya Pertamina Patra Niaga Wilayah Bali mulai menerapkan kewajiban membeli BBM berbasis QR code. Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Pemerintah yang tertuang dalam SK BPH Migas No.T-928/MG.05/BPH/2022 tentang uji coba pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) dengan QR code dan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas /KOM/2020 tentang pengendalian solar subsidi JBT.

Menurut Area Manager Comm. Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam siaran persnya pada Sabtu (31/5/2023),  penerapan pembelian BBM dengan menggunakan QR code kali ini berlaku khusus untuk produk biosolar. “Bagi konsumen yang ingin membeli BBM solar subsidi saat ini di Bali wajib menggunakan QR code mulai 1 Juni 2023. Kami mengimbau konsumen yang kendaraannya belum terdaftar agar segera mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau langsung ke SPBU,” jelas Ahad.

Baca juga :  Tawa Tentara Bakar BH

Hingga 30 Mei 2023, jumlah pemilik QR code  kendaraan pengguna biosolar di Bali tercatat 112 ribu kendaraan yang sudah melakukan registrasi dan bertambah signifikan menjelang diterapkan penerapan transaksi menggunakan QR code. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang mendukung dan melakukan registrasi program subsidi tepat. Dengan metode ini, maka tak ada lagi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Kami ingatkan kembali kepada konsumen  jangan lupa membawa QR code-nya untuk melakukan transaksi pembelian solar subsidi,” tegas Ahad.

Pantauan yang dilakukan Pertamina di beberapa lokasi di Kota Denpasar dan Tabanan,  pada umumnya, masyarakat menanggapi positif  dan mendukung program subsidi tepat ini. Menurut beberapa konsumen di SPBU, program subsidi tepat seperti ini, justru memudahkan warga yang lolos verifikasi untuk mendapat BBM bersubsidi sesuai kuota yang ditentukan, dan mempercepat antrean ketika membeli solar subsidi.

Baca juga :  Denfest Ke-13 Resmi Dibuka Secara Virtual

Teguh, pengemudi, yang membeli solar di SPBU 54.801.15 wilayah Kota Denpasar, menyambut baik kebijakan pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR code, “Pelayanannya menjadi lebih cepat,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, sopir bus yang dijumpai saat membeli solar subsidi di SPBU 54.822.13 di Jembrana, juga menyambut baik kebijakan pemerintah membatasi konsumsi solar subsidi. Program tersebut, menurutnya, membuat penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Baca juga :  Penekun Usadha Bali, Cokorda Gede Rai Berpulang

Per 30 Mei 2023 transaksi pembelian solar subsidi menjelang penerapan kewajiban pembelian dengan QR code tercatat 92% persen. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan ketimbang sebelumnya yang 81% persen di wilayah Bali. Hal itu terjadi sebelum program full cycle subsidi tepat solar subsidi diterapkan.

Sesuai SK BPH Migas, untuk transaksi biosolar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi sebanyak 60 liter per hari. Sedangkan untuk kendaraan roda empat angkutan umum sebanyak 80 liter per hari, dan kendaraan roda enam ke atas sebanyak 200 liter per hari. Kebijakan ini dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran. (yad)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini