
Mangupura, DenPost
Sekelompok pria merusak dan menjarah sejumlah barang di Kafe Eskrim di wilayah Seminyak, Kuta Utara, Badung, Rabu (31/5/2023) dini hari. Selain menjarah barang senilai Rp2 miliar, mereka juga mengambil HP milik satpam agar tidak merekam kejadian itu.
Para pelaku juga membawa enam truk yang dipakai mengangkut barang jarahan mereka. Kasus perusakan dan penjarahan itu masih ditangani Polda Bali. “Satu pelaku kami amankan. Termasuk enam truk yang dipakai mengangkut barang-barang di kafe,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan, Kamis (1/6) kemarin, sambil mengatakan bahwa kasus itu masih dalam pengembangan.
Sedangkan Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengaku bahwa pihaknya telah datang ke TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat. Namun hingga sore hari belum ada pihak yang melapor ke Polsek Kuta Utara terkait kejadian itu. “Kalau informasi yang kami dapat di lokasi kejadian, pemilik kafe saling klaim. Sedangkan kejadian pastinya saya belum tahu, karena belum ada laporan ke Polsek Kuta Utara,” tegasnya.
Sedangkan, menurut sumber polisi, kafe saat ini dalam status sengketa. “Ada dua pemiliknya yaitu WNA dan WNI. Kepemilikannya masih bermasalah,” tegasnya.
Pada Rabu dini hari datanglah puluhan orang ke TKP. Mereka mengambil HP milik satpam yang berjaga saat itu supaya tidak merekam kejadiannya. Orang-orang tersebut merusak pintu kafe, lalu mengambil barang-barang di sana untuk dinaikkan ke truk yang sudah disiapkan. Sebelum kabur, pelaku mengembalikan HP milik satpam yang sempat dibawa. (yan)