
Singaraja, DENPOST.id
Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng (Perumdam THB) diminta lebih efektif dalam menjalankan usaha. Selain itu, efisiensi juga perlu dilakukan dalam menjalankan proses bisnis tersebut. Dorongan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, saat memberikan arahan dalam Rapat Pemilik Modal Tahunan untuk tahun buku 2022, di Smart Room Perumdam THB, Jumat (2/6/2023).
Lihadnyana menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang efektif dan efisien lebih baik dilakukan daripada membebani pelanggan. Mendorong efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan sehingga beban masyarakat bisa dikurangi dan pelayanan bisa ditingkatkan. “Langkah-langkah untuk mencapai itu perlu ditempuh oleh direksi,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan mengenai efektivitas penagihan yang dilakukan oleh Perumdam THB pada tahun 2022. Pada tahun 2022, efektivitas penagihan mencapai 89,59 persen. Tercatat turun dari tahun 2021 yang sebesar 90,24 persen. “Capaian ini harus dicarikan penyebabnya. Direksi harus melaporkan secara rutin sehingga jalan keluar bisa diambil dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya,” ujar Lihadnyana.
Menanggapi arahan Lihadnyana, Direktur Utama (Dirut) Perumdam THB I Made Lestariana, menyatakan akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan norma, prosedur dan kriteria yang ada. Selama ini, upaya yang berkaitan dengan efektivitas penagihan adalah adanya sanksi yang diberlakukan bagi pelanggan atas keterlambatan pembayaran. Sanksi yang diberikan selama pandemi Covid-19 dikatakannya masih longgar. Kelonggaran saat pandemi diberikan mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang tidak baik. Kelonggaran tersebut terbawa hingga tahun 2022 di mana masih memberikan kelonggaran yang panjang hingga maksimum enam bulan. “Mudah-mudahan dengan kondisi perekonomian yang semakin pulih dan darurat Covid-19 telah dicabut, pada tahun 2023 upaya-upaya peningkatan efektivitas penagihan sudah dan akan terus dilakukan,” harapnya. (118)