Dilecehkan Karyawan Home Stay, Turis Perancis Minta Uang Damai Rp75 Juta

picsart 23 06 04 16 22 31 825
OLAH TKP - Polisi, saat melakukan olah TKP di kamar tidur yang disewa korban di Kintamani.

Bangli, DENPOST.id

Satreskrim Polres Bangli, saat ini sedang menangani perkara dugaan pelecehan seksual oleh salah seorang karyawan home stay berinisial EL, di Kawasan Desa Songan, Kintamani, Bangli, dengan korban seorang turis asal Perancis berinisial MFM (26). EL yang sudah diperiksa penyidik pun telah mengakui perbuatannya, pun upaya damai juga sempat diajukan ke pihak pelapor dengan mencabut laporan.

Hanya saja pelapor kabarnya meminta uang ganti rugi hingga Rp75 juta untuk pencabutan laporan tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra, Minggu (4/6/2023), mengatakan perkara saat ini sudah tahap penyidikan sembari menunggu hasil visum. “Kami sudah periksa, baik pelapor maupun terlapor. Keterangan terlapor sejauh ini mengakui perbuatannya. Sisi lain kami
juga berupaya mencari keterangan saksi lain untuk memperoleh alat bukti petunjuk, sebab saksinya minim sekali,” aku Ngakan Yuana Putra.

Jika berkasnya lengkap, pihaknya berharap pada, Senin (5/6/2023), sudah bisa melakukan gelar untuk menentukan status terlapor apakah menjadi tersangka atau bukan. Disinggung upaya penanganan perkara melalui Restorative Justice, Ngakan Yuana Putra menjelaskan perkara yang dilaporkan MFM ini merupakan delik aduan. Upaya damai masih bisa dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan dengan mencabut laporan.

Baca juga :  Bhayangkari Bangli Beri Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Virus Corona

“Masih bisa kalau laporannya dicabut. Infonya upaya damai sudah dilakukan pihak terlapor, namun pelapor minta uang ganti rugi yang mungkin jumlahnya tak sedikit,” celetuknya.

Sementara terkait perkaranya, disebutkan dia kejadian itu terjadi saat MFM menginap di home stay tempat EL bekerja, Selasa (30/5/2023) dini hari. Namun baru dilaporkan korban, Kamis (1/6/2023). Malam sebelum kejadian, korban bersama rekan yang lain termasuk pelaku sempat minum-minum hingga mabuk. Setelahnya, korban menuju kamar tidur untuk beristirahat.

Baca juga :  Di Bangli, Tiga Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Meninggal

Entah karena terlalu capek atau mabuk, korban lupa mengunci pintu kamar dan kuncinya masih nyantol dari luar. Saat itulah diduga pelaku juga mengikuti korban ke kamar tidurnya. Saat tertidur, korban merasa ada orang di sampingnya. Setelah dilihat, ternyata sudah ada pelaku dalam kondisi telanjang. Dalam laporan korban, pelaku sudah sempat menyentuh areal sensitif korban. Korban yang berusaha melawan, membuat pelaku akhirnya mengurungkan niatnya, lalu meninggalkan kamar korban.

Baca juga :  Lahirkan Pemimpin Terbaik, BRI Jadi Indonesia Best Companies in Creating Leaders from Within Awards 2022

“Baik pelapor dan terlapor sama-sama dipengaruhi alkohol, karena sebelumnya mereka minum bersama (miras),” ucap Kasatreskrim. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini