
Padangsambian, DenPost.id
Satreskrim Polresta Denpasar akhirnya berhasil meringkus 10 tersangka pembantai Yohanes Naikoi (33)—sebelumnya berstatus pria tak dikenal alias Mr.X. Delapan dari dua tersangka adalah pelajar SMP dan SMA di Denpasar. Motif kasus pengeroyokan berujung tewasnya juru parkir (jukir) itu dipicu mabuk miras jenis arak.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (5/6/2023), mengungkapkan para tersangka yang dibekuk itu adalah Muhamad Ivan alias Ipan (19), Gede Kurniawan Kresna Budiantara (19), Hery Angga Putra alias Hery (18), Udin alias Rizki (17), Dimas (17), Andre (17), M (15), Z (15), Cn (14) dan Ro (14). Sebelum menganiaya Yohanes, ke-10 tersangka pesta arak di Bar Malibu di Denpasar pada Minggu (4/6/2203) hingga pukul 03.00. “Usai minum miras dan dalam kondisi pengaruh alkohol, mereka menuju arah Renon dengan mengendarai motor,” tegasnya.
Saat tiba di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, mereka berderet empat motor sejajar menuju timur ke arah Jalan Moh.Yamin. Sedangkan korban (Yohanes Naikoi) kebetulan tengah berjalan kaki di depan kantor TVRI Bali, setelah menjaga parkir. “Tiba-tiba korban ditendang oleh M yang saat itu dibonceng oleh Kresna,” tegas Kombes Bambang.
Korban yang kesal lantas mengambil batu untuk melempar ke arah gerombolan tersangka. Batu itu lantas mengenai punggung kanan Z. “Z berteriak kesakitan dan memutar balik motornya untuk menghampiri korban. Z diikuti oleh tersangka lainnya. Saat itu korban beranjak masuk ke areal Kantor TVRI Bali,” tegas Bambang.
Melihat korban masuk kantor TVRI, para tersangka segera memutar arah menuju Jalan Moh.Yamin, lanjut ke Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, kemudian tembus ke Jalan Cok Agung Tresna. Mereka lantas kembali ke depan Kantor TVRI Bali. Saat itulah salah satu tersangka berteriak sambil menunjuk ke arah korban yang saat itu menyeberang di Jalan Cok Agung Tresna. Para segera tersangka memarkir motor masing-masing. Saat itulah Ro mengambil batu sebesar bola basket untuk dilempar ke arah korban. Namun lemparan Ro tidak sampai mengenai korban.
Rico dan tersangka lain lantas mengejar dan memukul wajah korban berulang kali. Korban berhasil melarikan diri ke arah Jalan Dewi Madri I, Dentim. “Para tersangka lantas mengambil motor mereka untuk mengejar korban. Mereka akhirnya berhasil menarik baju korban. Saat itulah para tersangka mengeroyok korban,” tambah Bambang.
Korban yang salam posisi jongkok melindungi kepalanya lantas tersungkur akibat kena pukulan secara bertubi-tubi oleh para tersangka. Tersangka Kresna tiba-tiba mengeluarkan ikat pinggang yang di dalamnya berisi pisau sepanjang 15 cm. “Secara keji, tersangka Kresna menusuk korban berulang kali ke arah perut dan punggung. Setelah itui korban terkapar bersimbah darah, sedangkan para tersangka pergi meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir jalan,” imbuh Bambang.
Peristiwa tersebut lantas membuat gempar warga sekitarnya. Salah seorang warga kemudian melapor ke Polsek Dentim. Aparat Unit Polsek Dentim kemudian berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk memburu para tersangka. “Selang dua jam kemudian, semua tersangka berhasil ditangkap,” beber Kombes Bambang.
Mereka diamankan di rumah masing-masing. Tersangka Muhamad Ivan alias Ipan dibekuk di Jalan Nusa Indah; tersangka Gede Kurniawan Kresna Budiantara ditangkap di Jalan Danau Beratan; tersangka Hery Angga Putra alias Hery diringkus di Jalan Drupadi; tersangka Udin alias Rizki diringkus di Jalan Drupadi; tersangka Dimas ditangkap di Jalan Hayam Wuruk; Andre di Jalan Tukad Bilok, tersangka M diringkus di Jalan Dwi Sri, Batubulan, Gianyar; tersangka Z dibekuk di Kesiman, Dentim, Cn ditangkap di Jalan Kecubung, dan tersangka Ro diringkus di Jalan Anyelir, Dentim. “Tersangka utamanya adalah Kresna,” tandas Kombes Bambang. (yan)