Negara, DENPOST.id
Kasus anak di bawah umur di Kabupaten Jembrana belakangan ini semakin meningkat.
Bahkan hingga Mei 2023 sudah ada 7 kasus yang ditangani UPTD PPA Jembrana. Sebelumnya tahun 2022 mencapai 30 kasus, dan ini dilakukan pendampingan.
“Kasus anak di bawah umur di Jembrana pasca pandemi Covid-19 memang meningkat dan ini sudah mengkhawatitkan,” jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Ida Ayu Sri Utami Dewi seusai sosialisasi antisipasi kekerasan pada anak di SMPN 3 Negara, Rabu (7/6).
Menurutnya untuk mengantisipasi adanya kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pihaknya kini kembali menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Mulai dari SD, SMP hingga SMA. Sosialisasi yang dilaksanakan melibatkan Dinas PPAPPKB, Kepala UPTD PPA, Wakil Ketua Forum Puspaga/Pemerhati anak dan perempuan, serta Duta Anak Bali 2023 dan Forum Anak Jembrana.
“Kalau dari dinas PPAPPKB memang sudah rutin. Namun kami dari UPTD PPA karena baru jadi kami mulai gencarkan,” jelasnya.
Sosialiasi ke sekolah-sekolah dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan pada anak.
“Dari sekian kasus yang terjadi memang kasus kekerasan seksual terhadap anak mengkhawatirkan. Ini tidak terlepas dari pengaruh android. Anak-anak tidak bisa mengontrol link-link yang masuk ke ponselnya sehingga timbul rasa penasaran. Kemudian dari tontonan itu mereka ingin mencoba. Sementara orang tua tahunya anak-anak belajar. Orang tua banyak yang mengira anaknya belajar. Jadi mulai sekarang orang tua perlu juga mengawasi dan mendampingi anak-anaknya,” jelasnya.
Ke depan kata Ida Ayu Sri Utami Dewi, pihaknya akan bekerjasama dengan Kominfo tentang pemanfaatan android. “Kami coba dari beberapa sisi. Meski tidak bisa seratus persen namun setidaknya bisa diminimalisir,” pungkasnya. (120)