Puluhan Bambu Petung di Kawasan TWA Kintamani Ditebang, Polisi Buru Pelaku

picsart 23 06 09 10 00 53 766
PENCURIAN BAMBU - TKP dugaan penebangan liar pohon bambu petung hitam di kawasan hutan TWA Penelokan, Kintamani, Bangli. DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

Sebanyak 31 batang bambu petung hitam yang terdapat di kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Banjar Belong, Desa Abang Batu Dinding, Kecamatan Kintamani, Bangli, raib. Polisi menduga puluhan batang bambu tersebut telah dicuri. Saat ini polisi masih memburu pelaku.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto Jumat (9/6/2023) mengatakan, penebangan pohon bambu itu diketahui masyarakat setempat pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 10.15 wita, namun baru dilaporkan Kamis (8/6/2023) siang. Dilaporkan oleh I Wayan Surata selaku polisi kehutanan. “Kami sudah ke TKP, dan kami amankan 31 batang bambu yang sudah dipotong sebagai barang bukti,” katanya.

Baca juga :  Olah TKP, Polisi Amankan Dua Botol untuk Mengoplos Desinfektan dan Nutrisari

Hingga kini pihaknya mengaku masih memburu pelaku. “Modusnya, diduga pelaku masuk ke dalam kawasan hutan TWA langsung menebang pohon bambu petung hitam tanpa izin,” sebutnya.

Dijelaskan Ruli, berawal pelapor bersama rekannya sedang melaksanakan kegiatan patroli
kawasan konservasi di Taman Wisata Alam Penelokan. Saat melintasi Pal Batas TWA.67 masuk ke dalam kawasan hutan, saksi menemukan potongan bambu dalam kawasan hutan Taman Wisata Alam Penelokan yang siap angkut berada di pinggir jalan setapak di kawasan hutan. Setelah dihitung bambu itu ada 31 batang dengan panjang rata ± 6 Meter, Diameter rata rata ±10 cm. “Yang menurut analisa saksi satu pohon di
potong menjadi dua batang,” ucapnya.

Baca juga :  Hujan Deras, Rumah Warga di Dusun Cemara Landung Terendam Lumpur

Setelah ditelusuri, saksi juga menemukan tonggak-tonggak potongan Bambu dalam kawasan hutan. Kemudian saksi pastikan koordinat tonggak tersebut di S 08.289863 E.115.401355 bahwa tempat tersebut berada dalam kawasan hutan Taman Wisata Alam Penelokan. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini