Perbekel Desa Umeanyar Raih Peringkat 2 Nasional Paralegal Justice Award

picsart 23 06 11 16 51 03 831
TERIMA PENGHARGAAN - Perbekel Desa Umeanyar, I Putu Edy Mulyana, saat menerima penghargaan Paralegal Justice Award dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Singaraja, DENPOST.id

Berkat keberhasilan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum di wilayahnya, Perbekel Desa Umeanyar, I Putu Edy Mulyana, beberapa waktu lalu, dianugrahi penghargaan Paralegal Justice Award oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenhumkam RI).

Penghargaan tersebut, tentunya sangat membanggakan. Sebab, satu-satunya perwakilan dari Provinsi Bali itu berhasil meraih peringkat 2 skala nasional.

Edy Mulyana mengatakan kiat yang dilakukannya adalah membentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang terdiri dari unsur desa adat, desa dinas dan tokoh masyarakat.

Edy bersama kelompok itulah yang menangani permasalahan masyarakat yang berpotensi untuk dibawa ke ranah hukum. Sebelum itu terjadi, pihaknya memprioritaskan penyelesaian masalah tersebut, dengan restorative justice melalui mediasi.

Baca juga :  Perbup Buleleng Soal Prokes Masih Dikonsultasikan Dengan Kejari

Kasus yang kerap ditangani olehnya, meliputi perkelahian antarwarga dan percekcokan rumah tangga. Khususnya percekcokan rumah tangga, Edy mengakui pendampingannya kepada masyarakat terbukti baik, karena angka perceraian di desanya pada saat ini terbilang rendah.

“Masyarakat itu kan ibaratnya seperti anak sendiri, kita sebagai orang tua harus bisa memahami itu, sehingga setiap ada kasus kita usahakan untuk berdamai,” ucapnya, Minggu (11/6/2023).

Poin penting yang juga Edy terapkan adalah sinergi yang baik dengan desa adat. Karena seperti diketahui, masyarakat Bali masih memegang teguh hukum adat. Oleh sebab itu, hukum adat didiskusikan bersama agar dapat mencegah kasus hukum terjadi di masyarakat.

Baca juga :  Serahkan Bantuan Logistik, Sekda Adi Arnawa Ingatkan Masyarakat Perketat Prokes

Secara individual, kunci untuk mengatasi permasalahan di masyarakat adalah dengan meredam ego masing-masing, segala permasalahan didiskusikan secara bersama-sama untuk kepentingan bersama. Selain itu, dirinya mewanti-wanti jajarannya untuk menjaga perilaku di mata masyarakat, sehingga dapat menjadi pedoman baik.

“Karena kita tentunya cerminan dari masyarakat itu sendiri, kita sangat-sangat berupaya untuk itu,” jelasnya.

Badan Perwakilan Desa (BPD) pun menurut Edy juga turut berpartisipasi sebagai paralegal di desa. Sebab, para anggota BPD merupakan tokoh-tokoh yang berpengaruh di masyarakat desa, sehingga dapat membantu dalam penyelesaian masalah di masyarakat.

Baca juga :  Pemkab Buleleng Lakukan Studi Komparasi

“Nantinya dengan adanya tokoh-tokoh ini ikut di dalamnya, masyarakat setiap ada permasalahan akan selalu dibawa ke desa,” tutupnya. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini