Area Parkir Kantor Bupati Jembrana Akan Dijadikan Tempat Relokasi Sementara

picsart 23 06 11 19 13 29 535
RELOKASI - Area parkir Kantor Bupati Jembrana, yang akan dijadikan tempat relokasi sementara revitalisasi Pasar Umum Negara.

Negara, DENPOST.id

Area parkir Kantor Bupati Jembrana, akan dijadikan tempat relokasi sementara revitalisasi Pasar Umum Negara.
Hal ini dilakukan, mengingat adanya rencana awal untuk menjadikan Lapangan Dauhwaru sebagai tempat relokasi sementara pedagang Pasar Umum Negara mendapat kritikan dan penolakan dari warga dan warga penyanding.

Dengan memilih area parkir Kantor Bupati Jembrana sebagai tempat relokasi pasar, Lapangan Dauhwaru tetap dapat digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga. Sebelumnya, rencana penggunaan lapangan tersebut sebagai tempat relokasi pedagang diikuti dengan rencana rehabilitasi total untuk meningkatkan kualitas lapangan tersebut.

Baca juga :  Terlelap Tidur, Kos Pasutri Disatroni Garong

Selain itu, Lapangan Dauhwaru juga tidak memiliki akses area parkir yang memadai untuk pengunjung pasar di masa depan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata, Sabtu (10/6/2023), menyatakan bahwa area parkir Kantor Bupati Jembrana dinilai cukup memadai untuk menampung pedagang Pasar Umum Negara.
Berbagai fasilitas penunjang juga telah tersedia di area tersebut, termasuk pasokan listrik, toilet dan area parkir yang luas.

Baca juga :  Aksi Pembalakan Hutan di Sarikuning Digerebek

Di area parkir hanya perlu menambah beberapa los dan kios agar dapat menampung seluruh pedagang pasar, yang jumlahnya sekitar 550 pedagang. “Dengan adanya relokasi juga di Pasar Ijo Gading, diharapkan seluruh pedagang Pasar Umum Negara dapat tertampung dan dapat melanjutkan usahanya,” ungkapnya.

Agus Adinata menambahkan bahwa pedagang perhiasan akan ditempatkan khusus di Pasar Ijo Gading, hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan yang lebih bagi pedagang perhiasan tersebut. (120)

Baca juga :  Bebas Bersyarat, Bebek Malah Kembali Edarkan Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini