
Negara, DENPOST.id
Dua orang anak dari keluarga tidak mampu nyaris telantar karena ayahnya diproses hukum di Polsek Negara. Sang ayah, MSK dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dilaporkan menggelapkan sapi kadasan milik korban Indana dari Loloan Timur, Kecamatan Jembrana pada Sabtu (10/6/2023) sore lalu.
Kini kedua anak yang piatu tersebut hanya tinggal bersama neneknya yang kesehariannya membuat pembungkus lontong. Rumah yang ditempati juga sangat sederhana.
Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Senin (12/6/2023) mengaku prihatin dengan kondisi kedua anak tersebut. Apalagi keduanya masih kecil dan membutuhkan perhatian orang tua juga kepedulian lingkungan sekitar. “Kami tadi memberikan bingkisan tali kasih saat kedua anak itu membesuk ayahnya ke Polsek Negara,” jelas Suaka.
Bahkan kedua anak tersebut diantar pulang dengan menggunakan mobil patroli Polsek Negara hingga ke rumahnya.
Suaka mengatakan, kasus hukum ayah kedua anak ini masih dalam proses.
Terkait adanya upaya restorative justice (RJ) terhadap kasus penggelapan sapi ini, Suaka mengatakan masih mengupayakan. “Kami masih upayakan. Apalagi pelaku juga kurang mampu dan masih memiliki dua anak yang membutuhkan perhatian,” jelasnya.
Kasus penggelapan sapi ini dilaporkan korban Indana pada Sabtu (10/6/2023) sore lalu.
Pada tahun 2021, korban memberikan satu ekor sapi betina kepada pelaku untuk dipelihara (kadas).
Kemudian pada bulan April 2023, korban membeli dan memberikan satu ekor anak sapi jantan kepada pelaku untuk dipelihara (kadas) oleh pelaku.
Pada Sabtu (3/6/2023) korban dihubungi oleh pelaku jika sapi betina miliknya yang dipelihara oleh pelaku lepas dari ikatannya dan berusaha mencarinya.
Korban bersama adiknya pada sore harinya menuju rumah pelaku.
Setibanya di rumah pelaku, rumahnya dalam keadaan kosong dan dia menunggu sampai malam.
Anak kandung korban kemudian datang ke rumah pelaku untuk memastikan keberadaan sapinya namun pelaku tidak mau menemuinya.
Pada Minggu (4/6/2023) korban bersama anaknya kembali mencari pelaku di kebun Banyubiru. Pelaku mengaku berusaha mencari sapi yang dikatakan lepas, sedangkan 1 ekor anak sapi jantan milik korban yang dipelihara pelaku dikatakan masih ada di kandang. Setelah dicek ke kandang, ternyata anak sapi tersebut juga tidak ada.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 14.000.000.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Negara. (120)