Bangli, DENPOST.id
Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bangli, diwajibkan untuk membuat posko dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini dilakukan guna memperlancar proses PPDB tersebut.
Koordinator PPDB SMKN 2 Bangli, I Wayan Sarjana mengatakan pendirian posko ini bertujuan memberikan informasi terkait PPDB kepada calon peserta didik dan orang tua wali terkait sekolah masing masing.
Untuk persiapan proses PPDB, pihaknya telah menyiapkan posko. Yang mana, posko ini telah mulai dimanfaatkan siswa maupun orang tua sisa untuk melakukan koordinasi terkait tata cara PPDB. “Posko sangat bermanfaat. Terbukti kita telah melayani ratusan orang di posko ini,” katanya, Senin (12/6/2023).
Disinggung soal kuota siswa di sekolahnya, dalam PPDB tahun ini pihaknya menyediakan kuota siswa baru sebanyak 237 orang dengan sembilan rombel. Untuk menjaga kualitas mutu pendidikan, pihaknya tetap mengedepankan kualitas ketimbang kuantitas. “Kuota yang kita buka tentu disesuaikan dengan fasilitas yang ada,” ujarnya.
Sementara dari pantauan di sejumlah sekolah di Bangli, meski proses PPDB baru akan dibuka 21 Juni mendatang, para calon siswa baru dan orang tua wali mendatangi posko PPDB. Sebagian besar mereka menanyakan teknis sistem pendaftaran, jurusan yang ada, serta tahapan jalur pedaftaran. “Kita ingin mengetahui secara proses PPDB di sekolah ini. Makanya kita sengaja datang ke sekolah untuk menanyakan semua hal terkait PPDB tahun ini,” jelas salah seorang orang tua siswa. (128)