Bawaslu Kota Denpasar Gelar Konsolidasi Pengawasan Pemilu

picsart 23 06 12 18 23 25 976
KONSOLIDASI - Bawaslu Kota Denpasar, saat menggelar konsolidasi dengan jajaran penyelenggara pemilu untuk pemilu serentak tahun 2024, Senin (12/6/2023).

Sanur, DENPOST.id

Guna meningkatkan pemahaman tentang penyelenggaran pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar menggelar konsolidasi dengan jajaran penyelenggaran pemilu, untuk Pemilu Serentak tahun 2024, lSenin (12/6/2023), di Ina Sindu Beach Hotel, Sanur.

Rapat konsolidasi yang dibuka Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Arnata dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ir. I Ketut Sunarta, M.Si; Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsajaya, dan narasumber, I Made Aryawan Payuse.

Baca juga :  43 Pasien Sembuh di Denpasar, Kasus Positif 19 Orang

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Arnata mengatakan konsolidasi dengan jajaran penyelenggara pemilu untuk Pemilu Serentak tahun 2024, dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman bersama dalam rangka penyelenggara tahapan pemilu serentak tahun 2024 antara jajaran penyelenggara pemilu dengan jajaran Bawaslu se-Kota Denpasar. Dengan harapan pemilu dapat berjalan sukses dan damai.

Dikatakan dia, konsolidasi dengan jajaran penyelenggara pemilu untuk pemilu serentak tahun 2024 ini dilaksanakan terkait dengan tugas-tugas penyelenggara pemilu. Terutama terkait dengan pengawasan pemilu. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah tugas dan kewajiban Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), berkenaan dengan penyampaian temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaran tahapan pemilu.

Baca juga :  Bupati Jembrana Deklarasikan Salam Bahagia

Karena itu, pihaknya minta agar Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) melaksanakan kewajibannya dengan baik dan benar.

Sementara ketua panitia pelaksana, Ni Wayan Ernisita mengatakan konsolidasi Bawaslu Kota Denpasar dengan jajaran penyelenggara pemilu untuk pemilu serentak tahun 2024 berlangsung sehari, diikuti jajaran penyelenggara pemilu se-Kota Denpasar antara lain KPU Kota Denpasar, Ketua Panwascam dan Ketua PKD se-Kota Denpasar, dengan jumlah peserta 55 orang. (105)

Baca juga :  Tiga Terdakwa Penerbit KTP Aspal Dijatuhi Hukuman Bervariasi 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini