
Padangsambian, DenPost.id
Seorang pemuda, Jonirius Ngongo (23), ditangkap petugas patroli Polsek Denpasar Barat (Denbar). Buruh bangunan asal Sumba Barat, NTT, itu membawa sebilah pisau saat pesta arak di Lapangan Puputan Badung di Jalan Surapati, Denpasar, pada 28 Mei 2023.
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Senin (11/6/2023), mengungkapkan setelah mendapat informasi mengenai maraknya sekelompok pemuda yang pesta arak di Lapangan Puputan Badung, polisi lantas melakukan patroli malam. “Saya memerintahkan anggota membubarkan orang-orang yang ngumpul karena kedapatan pesta miras. Hal itu dilakukan untuk menekan kasus kriminal,” tegasnya.
Saat polisi tiba di Lapangan Puputan, dua orang melarikan diri menuju areal parkir kendaraan.Kedua orang itu kemudian diciduk polisi. “Saat mereka digeledah, salah satunya kedapatan membawa pisau dapur yang dimodifikasi,” ungkap Agung.
Tersangka Jonirius kedapatan menyelipkan pisau di balik bajunya. “Alasannya membawa pisau untuk jaga-jaga jika ada yang menyerang. Dia kami kenai pasal Undang-undang Darurat dan ditahan di Polsek Denbar,” tandas Agung. (yan)