
Bangli, DENPOST.id
Sebanyak enam desa dan dua kelurahan di Kabupaten Bangli, menerima penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Penghargaan diberikan pada malam anugrah Paralegal Justice Award 2023, di Hotel Discovery Ancol Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023).
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada desa atau kelurahan yang berprestasi atas pengabdiannya sebagai juru damai di desa.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyebutkan Anugerah Paralegal Justice Award 2023 itu, diikuti 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Adapun kepala desa dan lurah yang sukses dalam mengikuti kegiatan ini dan mengharumkan nama Kabupaten Bangli, yakni I Gede Disi dari Desa Siakin; I Wayan Tinggal dari Desa Batur Utara; I Gusti Made Dwi Adnyana Putra Perbekel Sulahan; I Wayan Artawan Perbekel Penglumbaran; I Ketut Mudiarsa Perbekel Tembuku; I Putu Joantara Perkebel Peninjoan; I Gusti Ngurah Alit sebagai Lurah Bebalang, dan I Dewa Gede Purnama Putra, sebagai Lurah Kubu.
“Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini, dapat memotivasi para perbekel dan lurah yang lain untuk bisa berbuat untuk Kabupaten Bangli,” ujar Sedana Arta, Selasa (13/6/2023).
Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi para perbekel dan lurah yang telah menunaikan salah satu kewajibanya, di mana mampu menjadikan desanya nyaman, aman dan damai dengan menjadi serta menjadi juru damai, sehingga segala perselisihan, baik yang terjadi di keluarga, masyarakat, kelompok, golongan dan berbagai perspektif akan bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan. (128)