Curi Laptop dalam Bus, Dua Penumpang Diamankan

picsart 23 06 13 19 56 01 341
AMANKAN PENCURI - Dua orang penumpang bus, saat diamankan polisi karena mencuri laptop dan ponsel milik penumpang.

Negara, DENPOST.id

Dua orang penumpang bus Bali Perdana, diamankan polisi karena mencuri laptop dan ponsel milik penumpang lainnya.
Dua pelaku yang diamankan, yakni Eko Waras Sugianto dan Dwi Sudarwanto asal Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, didampingi Kanit I Ipda Ekky Nurwenda Putra dan Kasi Humas Polres Jembrana, I Made Astawa Astiawan, Selasa (13/6/2023), mengatakan kedua pelaku diamankan karena mencuri laptop merk Asus Vivobook warna hitam dan satu unit Apple Ipad Gen 9 warna silver grey milik Zulfa Adhfan Aditya, saat berada di dalam bus, Kamis (8/6/2023) malam.

Baca juga :  Badung Lakukan Simulasi PTM

Kini kedua pelaku diamankan di Polres Jembrana, dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

Dari informasi kejadian berawal pada, Kamis (8/6/2023) malam, bus Bali Perdana dengan jurusan Surabaya – Denpasar berangkat dari Terminal
Bungurasih Surabaya, yang berisikan 6 orang penumpang, di antaranya 2 orang perempuan dan 4 orang laki-laki. Pada saat diperjalanan, sopir bus
Bali Perdana mencurigai gerak gerik 2 orang penumpang yang bernama Eko Waras Sugianto dan Dwi Sudarwanto, sehingga sopir bus selalu
memperhatikan gerak gerik kedua penumpang tersebut.

Baca juga :  Sungai Yehembang Diterjang Air Besar

Sesampainya di Pos Polisi Lalu
Lintas Sudirman Agung yang beralamat Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Dauhwaru,
Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Jumat (9/6/2023) sekira pukul 04.00 Wita, kedua pelaku hendak turun. Ini membuat kecurigaan sopir semakin kuat karena kedua penumpang tersebut, turun sebelum sampai lokasi tujuan, yakni Denpasar.

Setelah kedua pelaku turun, sopir langsung memberitahukan kepada semua penumpang yang masih berada di dalam bus untuk mengecek semua barang bawaannya, sehingga saat itu penumpang yang bernama Zulfa Adhfan Aditya mengatakan kepada sopir bahwa telah kehilangan 1 unit Laptop merk Asus Vivobook warna hitam dan 1 unit Apple Ipad Gen 9 warna silver grey.

Baca juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Lapangan Puputan Badung Disegel

Dari keterangan korban tersebut, sopir langsung mengejar kedua pelaku yang sedang berjalan
di sebelah barat Pos Lalu Lintas Sudirman Agung. Kemudian membawa kedua pelaku ke pos polisi. Sesampainya di pos tersebut, tas yang dibawa oleh kedua pelaku dibuka oleh sopir dan ditemukan barang korban yang hilang. Kemudian kedua pelaku diamankan. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini