DPR RI, Nyoman Parta Harap “Nominee” di Bali Ditertibkan

picsart 23 06 13 19 57 23 808
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta.

Gianyar, DENPOST.id

Maraknya atau banyaknya kegiatan usaha ilegal yang dilakukan warga negara asing ( WNA) atau “nominee” dengan mengatasnamakan orang lokal, khususnya di Bali menjadi sorotan. Investasi nominee ilegal ini diduga dilindungi oknum orang lokal dan bekerjasama dengan orang lokal untuk mengkelabui pembayaran pajak dan merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

Menyikapi itu, Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, S.H., berharap terhadap maraknya nominee aparatur terkait serius melakukan penertiban untuk menjaga pertumbuhan investasi yang sehat dan benar.

Baca juga :  Pantau Balap Liar di Jalan, Diskominfo Klungkung Akan Pasang CCTV

Hal itu diungkapkan Parta di sela-sela kegiatan konsolidasi dan sinkronisasi data investasi tahun 2023, di salah hotel di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (12/6/2023).

Parta mengatakan di Bali sekarang banyak terdapat nominee (orang lokal bekerjasama dengan orang asing). Nominee ini bekerjasama dengan oknum pengacara, oknum notaris dan warga lokal karena sudah merusak sistem, sehingga harus ditertibkan.

Dikatakan dia, sekarang era digital, sehingga tinggal ditindak karena mereka sudah merugikan negara dan daerah, serta merusak sistem. (116)

Baca juga :  Deposito Rp22 Miliar Nasabah LPD Begawan Lenyap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini