Dangri, DENPOST.id
Pernyataan kepala sekolah yang hanya akan menerima satu rombongan belajar (Rombel) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2023/2024, memantik kekecewaan kalangan anggota DPRD Kota Denpasar.
Dewan menilai hal itu tidak sesuai dengan spirit pendidikan dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun, meskipun kalangan sekolah masih dihadapkan dengan kekurangan tenaga guru. “Kami mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar agar menerima semua calon siswa SD, sehingga tidak ada yang tercecer,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar, I Putu Oka Mahendra, SE, Selasa (13/6/2023).
Oka Mahendra menegaskan imbauannya kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar agar menerima calon siswa SD agar tidak ada calon siswa SD yang tercecer, mengacu UU Wajib Belajar 9 tahun. “Untuk itu, tidak ada alasan bagi sekolah tidak menerima calon siswa walaupun kepala sekolah menyampaikan kepada orangtua siswa hanya akan menerima satu rombel,” tegas Oka Mahendra.
Terkait alasan persoalan kekurangan guru, sehingga hanya akan menerima 1 rombel yang disampaikan pada saat rapat kerja kekurangan tenaga pengajar kurang lebih 600 guru, baik SD maupun SMP agar segera dicarikan jalan keluar sesuai dengan komitmen yang disampaikan Kadisdikpora. Bahkan Kadisdikpora minta agar hal ini disampaikan kepala sekolah kepada orangtua siswa agar tidak ada kegaduhan di masyarakat. “Apa lagi jika dibandingkan tahun lalu penerimaan siswa rata-rata 2 rombel, tapi sekarang malah menjadi 1 rombel. Ini jelas kehilangan logika,” ujar Oka Mahendra yang juga Anggota Komisi I DPRD Kota Denpasar ini. (105)