Semarapura, DENPOST.id
Ratusan sulinggih di Kabupaten Klungkung, ternyata hingga kini belum tercover BPJS Kesehatan. Padahal selama ini ada puluhan sulinggih yang mendapat tanggungan BPJS Kesehatan dari Pemkab Klungkung.
Parahnya lagi, persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2019.
Ketua PHDI Klungkung, Putu Suarta ketika dikonfirmasi mengakui telah membahas persoalan tersebut, dengan Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Bapedda termasuk BPJS Kesehatan, Rabu (14/6/2023). Dari hasil pendataan, sulinggih yang tercatat di PHDI sebanyak 173 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 60 orang yang sudah mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan.
“Ada lebih dari seratus sulinggih yang belum didaftarkan jaminan BPJS Kesehatan. Hal ini yang tadi dibahas dalam rapat,” ujar Suarta.
Menurut Suarta, selama ini baru 60 sulinggih yang didaftarkan jaminan BPJS Kesehatan kelas 1. Dirinyapun sudah melaporkan data sulinggih yang belum mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan ke Dinas Kebudayaan. Hanya saja Dinas Kebudayaan berdalih belum ada anggaran untuk menanggung 113 sulinggih yang masih tercecer belum mendapat jaminan kesehatan.
Selain itu, sulinggih yang telah tercover jaminan BPJS Kesehatan juga mengalami kendala. Setiap awal tahun, antara Januari sampai Maret, pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebanyak 60 sulinggih ini tertunda karena menunggu pengesahan APBD.
“Bila pada bulan itu ada sulinggih yang sakit, justru jaminan BPJS Kesehatannya tidak aktif. Jika mau aktif harus bayar dari dana pribadi, termasuk bayar denda keterlambatannya,” ungkapnya.
Dengan adanya persoalan tersebut, Suarta berharap ada solusi bagi para sulinggih yang belum menerima tanggungan BPJS. Sebab, sulinggih memiliki peran penting dalam urusan pelaksanaan agama dan upacara adat. Selain berperan untuk kepentingan umat, sulinggih juga setiap hari mendoakan agar semesta senantiasa dalam keadaan aman dan damai.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Ida Bagus Jumpung Oka Wedana tidak menampik kondisi tersebut. Menurut dia, pihaknya di Dinas Kebudayaan masih menunggu update data sulinggih di Kabupaten Klungkung. Tapi terkait masih ada ratusan sulinggih yang belum mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan, akan diupayakan diusulkan di APBD Perubahan 2023.
“Awalnya program ini di Dinas Kesehatan, lalu dibawa ke Dinas Kebudayaan sejak tahun 2019 atau saat pandemi. Data ternyata belum akurat, masih ada seratus lebih sulinggih yang belum mendapat jaminan kesehatan,” ujar Jumpung.
Jumpung juga mengatakan pada tahun 2019, dan memasuki puncak pandemi, Pemkab Klungkung kesulitan anggaran, sehingga saat itu belum bisa sepenuhnya membayar iuran BPJS Kesehatan untuk sulinggih yang belum mendapat tanggungan.
“Kalau tidak memungkinkan di APBD Perubahan, kami akan usulkan di APBD 2024. Kami sih berharap bisa dianggarkan di APBD Perubahan,” tandasnya. (119)