Dengan “Ucok”, Pemkab Badung Beri Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sektor Formal dan Informal

picsart 23 06 15 20 16 17 558
UCOK - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, saat menerima penghargaan dari BPJS Pusat sebagai kabupaten berkomitmen tinggi mewujudkan Universal Coverage Ketenagakerjaan (Ucok).

Mangupura, DENPOST.id

Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk menjadi role model nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bukti negara hadir untuk rakyat melalui pelaksanaan inovasi Universal Coverage Ketenagakerjaan (Ucok). Inovasi pro rakyat ini, merupakan berkah pascapandemi Covid-19, yang digelar dengan leading sektor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung bersama komponen OPD terkait dan BP Jamsostek Badung.

Program ini juga sebagai bukti nyata komitmen kepemimpinan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam upaya untuk mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim di Badung, melalui jaminan sosial tenaga kerja yang fokus menyasar kepada tenaga kerja formal dan informal. Melalui inovasi Ucok ini, ditargetkan tahun 2026 semua masyarakat di Badung sudah dilindungi jaminan sosial tenaga kerja.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Drs. I Putu Eka Merthawan, M.Si., mengatakan program Ucok ini, merupakan jaminan sosia tenaga kerja yang fokus menyasar kepada tenaga kerja formal dan informal di Badung. Dijelaskan dia, untuk tenaga kerja formal yang dimaksud, meliputi tenaga kerja yang ada SK Bupati Badung, seperti tenaga kontrak di Kabupaten Badung dengan total 7.826 orang diberikan Rp16.800 per bulan selama dia bekerja melalui subsidi Pemda Badung.

“Jadi, untuk sektor formal dari tenaga kontrak yang ada yang sudah mendapat SK Bupati Badung,” ucapnya, saat ditemui, Kamis (15 /6/2023).

Baca juga :  BRI Hadirkan QRIS, Wisata Jadi Aman dan Nyaman

Kemudian yang kedua untuk tenaga formal lain, yakni sektor peradatan meliputi sulinggih se- Kabupaten Badung, yang telah ada SK Bupati Badung. Termasuk juga pemangku pura kahyangan tiga dan pura prajapati, kelihan adat, pekaseh, pangliman, dengan total seluruhnya berjumlah 2.624 orang.

Dikatakan dia, untuk tahun 2022, tenaga kontrak sudah 100 persen tercover jaminan sosial tenaga kerja. Sedangkan untuk tahun 2023, di sektor peradatan juga sudah 100 persen tercover. Sementara rancangan untuk tahun 2023 ini, kembali Bupati Giri Prasta akan membuat gebrakan dengan memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada sektor peradatan informal. Bahkan, saat ini sudah dirancang peraturan bupati (Perbup). Yang mana, untuk anggaran perubahan tahun ini ditargetkan sebanyak 30 ribu tenaga informal bisa tercover.

Baca juga :  Wow, PDAM Badung Ajukan Rp 660 Miliar untuk Ini

“Total 30 ribu orang tersebut meliputi semua pemangku di luar pura kahyangan tiga prajapati, termasuk balian, ” ungkapnya.

Pemberian jaminan sosial tenaga kerja untuk sektor informal ini, kata dia ditegaskan dengan perbup yang dipertanggungjawabkan oleh bendesa adat dan diketahui oleh Dinas Kebudayaan. “Kita target 30 ribu tahun 2023 ini, untuk sektor-sektor peradatan informal ini nantinya ini akan dikuatkan dengan keterangan dari bendesa adat. Dengan persyaratan ber-KTP Badung, dan umur maksimal 65 tahun. Termasuk juga serati atau tukang banten, pecalang dan petugas pasar adat, tukang parkir adat, serta sekaa gong adat,” paparnya.

Baca juga :  Dua Residivis Penipuan Online Lintas Provinsi Ditangkap

Selain sektor peradatan juga menyasar sektor ekonomi, seperti pedagang pasar. Pedagang ini bisa tercover juga dengan diketahui oleh bendesa adat dan juga Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

Berikutnya, pihaknya juga akan menyasar petani yang diketahui oleh subak dan dilegalisasi oleh Dinas Pertanian. Berikutnya disabilitas yang diampu Dinas Sosial. Kelompok ternak di bawah Dinas Pertanian dan Pangan, kelompok ikan di bawah Dinas Perikanan, perangkat dari desa di bawah Dinas PMD.

Untuk anggaran, beban tugas dari pemerintah Kabupaten Badung dengan nilai hampir Rp30 miliar hingga tahun 2026. “Untuk tahun 2023 ini ditargetkan sebanyak 30 ribu di anggaran perubahan. Untuk tahun 2024, akan ditarget sebanyak 60 ribu. Ini akan terus berlanjut hingga tahun 2026, dengan target bisa tercapai 150 ribu krama tercover jaminan tenaga kerja sosial,” tandasnya. (a/115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini