Bupati Jembrana Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Tahun 2022

adv dewan
RANPERDA - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Senin (19/6/2023).

Negara, DENPOST.id

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Senin (19/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri unsur pimpinan lainnya dan anggota. Juga hadir dalam rapat Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna, Forkompinda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Tamba mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, sesuai yang diamanatkan UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di mana kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah pusat dan kepada DPRD. “Hari ini saya sampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD,” katanya.

Baca juga :  Bakar Sampah, Rumah dan Gudang Kayu Ludes Terbakar

Dalam laporannya juga disampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, yang diserahkan bulan Mei lalu. Di mana Jembrana memperoleh opini wajar tanpa pengecualian(WTP).
“Prestasi ini mampu diraih tentunya berkat kerja keras dan dedikasi dari rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta dukungan dari masyarakat Jembrana,” ungkapnya.

Adapun Pendapatan tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 159.147.495.549,00 terealisasi sebesar Rp 175.992.613.179,63  atau atau mencapai 110,58 %. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 963.101.939.495,00 terealisasi sebesar Rp 919.698.952.459,00  atau mencapai 95.49 persen. Sedangkan dari sisi belanja tahun 2022
sebesar Rp 1.250.004.182.070,00 dengan realisasi Rp 1.131.655.987.519,93 atau 90.53 persen. Belanja operasi direncanakan sebesar  Rp 968.443.569.920,00 dengan realisasi sebesar Rp 877.968.599.857.16 atau sebesar 90,66 % persen.

Baca juga :  DB Telan Korban di Pengambengan

Kemudian, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 153.266.313.085,00, terealisasi sebesar Rp 128.377.652.063.77 atau 83.76 persen. Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp 6.280.562.505,00 terealisasi sebesar Rp 3.495.999.039  atau 55.66 persen.
Dan untuk transfer dianggarkan sebesar Rp 122.013.736.560,00, terealisasi sebesar Rp 121.813.736.560,00 atau mencapai 99,84 persen. (c/120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini