
Bangli, DENPOST.id
Sepasang warga negara asing (WNA) diketahui “bertamu” masuk ke areal Pura Ulun Danu Batur, dengan lengkap membawa koper. Kondisi ini pun diributkan di media sosial. Sebab, sebagian netizen mengira dan menuding jika kedua WNA yang tidak diketahui identitas dan asalnya itu menginap di areal (jeroan) pura yang dibuktikan datang dengan membawa koper.
Kedatangan dua WNA yang saat itu menggunakan bawahan kain kamen dan selendang itu di areal pura direkam salah seorang pemedek dari belakang. Selanjutnya video tersebut, tersebar di media sosial Facebook, salah satunya akun grup Global Bali Dewata. Video tersebut diunggah, Senin (19/6/2023).
Dari keterangannya disebutkan pengunggah mempertanyakan pada pihak pengempon pura, pecalang dan pemandu karena mengijinkan kedua WNA tersebut membawa koper pakaian ke jaba tengan pura. Disebutkan pula kejadian tersebut terjadi pada, Minggu (18/6/2023).
Video inipun menjadi viral dengan dibagikan sebanyak 67 kali dan mendapat tanggapan dari netizen. Karena menjadi viral, hal ini pun menjadi atensi Polsek Kintamani yang langsung melakukan penelusuran ke lokasi. “Ya, karena viral apalagi sekarang lagi banyak kasus WNA yang berulah di Bali. Jadi kami konfirmasi ke lokasi bagaimana yang sebenarnya,” aku Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto.
Hasilnya, sebagaimana keterangan dari Ni Ketut Muliati, selaku penjaga tiket masuk Pura Ulun Danu Batur, menerangkan pada Minggu sekira pukul 17.30 Wita, ada dua orang wisatawan asing yang datang menggunakan mobil warna putih turun di depan pura bersamaan dengan koper masing-masing. Kemudian mereka membeli tiket masuk Pura Ulun Danu Batur.
Setelah mendapat tiket dan mengenakan kain dan selendang, mereka masuk sekaligus membawa koper pakaian tersebut. Selang 5 menit kemudian, wisatawan asing tersebut kembali keluar menunggu jemputan lalu pergi. “Jadi tidak ada menginap atau semacamnya, sebagaimana prasangka netizen. Hanya bertamu dan mengunjungi,” kata Ruli.
Selanjutnya, saat di areal pura kedua wisatawan itu juga sempat ditegur oleh salah seorang warga setempat bernama Jana yang kebetulan juga bersembahyang. Saat itu Jana memberitahu pada mereka jika setiap pengunjung yang masuk ke dalam Pura Ulun Batur tidak diperbolehkan membawa barang – barang bawaanya di luar perlengkapan persembahyangan. “Saat itu, bule itu menjawab takut jika ditinggal di luar, barang bawaannya hilang,” beber Kapolsek.
Lalu Jana pun meminta kedua bule itu agar langsung keluar sebagaimana peraturan dan ketentuan pura dilarang membawa barang-barang masuk. “Setelahnya mereka (wisatawan asing) itu langsung keluar dan pergi setelah jemputannya datang. Mereka saat datang memang tanpa pemandu,” imbuh Ruli. (128)