
Gianyar, DENPOST.id
Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies (anjing gila) kepada hewan peliharaan, Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Gianyar melakukan vaksinasi rabies di beberapa wilayah desa binaan. Vaksinasi rabies dilakukan drh. Eka Ritnawati yang merupakan petugas dari Keswan Gianyar, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Aiptu I Made Widastra, di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta, Ubud, Gianyar, Selasa (20/6/2023).
Untuk mengoptimalkan vaksinasi, petugas melakukan vaksinasi dengan mendatangi rumah-rumah (dor to dor) yang memiliki anjing, kucing peliharaan.
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Aiptu I Made Widastra mengimbau kepada pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat lainnya termasuk kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies. Termasuk kerjasamanya untuk memberikan vaksin hewan peliharaan.
Warga pun tetap diminta untuk tidak resah terhadap maraknya penyakit rabies, namun demikian warga juga harus selalu berhati-hati dan waspada.
Sementara Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, S.I.K., melalui Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder menjelaskan pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan warga ini guna mencegah penyebaran penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing dan kucing maupun hewan peliharaan lainnya.
“Suntik vaksin anti rabies ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin pada hewan akan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan dan efektif mencagah penyakit rabies,” tegasnya. (116)