
Canggu, DENPOST.id
Oknum driver transportasi lokal Padang Linjong Transport (PLT) ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap wisatawan. Pria bernama Kadek Eka Putra (40) itu kini telah ditahan di Polsek Kuta Utara.
Menurut informasi, Kadek Eka Putra ditangkap setelah polisi menindaklanjuti video viral di media sosial. Tersangka nampak memeras dan mengancam seorang penumpang yang sedang naik taxi online. “Peristiwa tersebut terjadi di depan Restoran Copen Hagen di Jalan Padang Linjong, Banjar Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Selasa 20 Juni 2023, sekitar pukul 10.00,” beber seorang sumber polisi, Rabu (21/6/2023).
Menurut sumber, awalnya seorang perempuan asal Singapura, Calysta (27) check out dari Vila Kanoloft Padang Linjong. “Staf vila lantas datang ke Pos Transportasi Padang Linjong untuk mencari kendaraan. Dan, saat itu tersangka bermaksud mengantarkan wisatawan itu,” katanya.
Tersangka mengatakan ke wisatawan itu agar membayar Rp 270.000 untuk ke bandara. Karena mahal dan tidak masuk akal, wisatawan itu memilih naik taxi online. “Hingga akhirnya taxi online datang. Tersangka marah dan mengancam akan membawa tamu itu ke kantor desa. Karena mengejar pesawat di bandara, wisatawan itu lantas memberikan uang ke tersangka Rp 100 ribu. Tersangka menolak meminta Rp 150 ribu,” bebernya.
Salah seorang teman wisatawan itu merekam aksi tersangka. Videonya kemudian viral di media sosial. “Polisi lantas menangkap tersangka asal Kintamani, Bangli itu di sekitaran Padang Linjong, Selasa sore,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, mengatakan, tersangka telah diamankan dan masih diperiksa. (124)