
Negara, DENPOST.id
Ratusan pedagang Pasar Umum Negara, Kamis (22/6/2023), mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jembrana.
Kedatangan mereka bertujuan untuk beraudensi menyampaikan aspirasi terkait rencana revitalisasi Pasar Umum Negara.
Perwakilan pedagang pasar diterima langsung Ketua DPRD Jembrana beserta Komisi I, II dan III. Mereka berharap agar dewan membawa aspirasi dari para pedagang tersebut. Mereka juga membandingkan Pasar Ijo Gading sampai sekarang sepi pengunjung lantaran berlantai 3, hal tersebut sebagai contoh kegagalan dari Pemkab Jembrana lantaran tidak memprioristaskan kesejahteraan warganya akan tetapi hanya berorientasi pada proyek.
Ketua Peguyuban Pasar Umum Negara, Putu Gede Eka Sastujana, setelah audiensi dengan DPRD Jembrana dirinya menolak tegas adanya revitalisasi. “Melihat keresahan para pedagang pasar rencana bupati merevitalisasi, intinya kami menolak. Apapun bentuk bangunannya nanti kami tetap menolak,” tegasnya.
Adapun alasan dirinya menolak lantaran perencanaannya tidak matang apa yang dikondisikan, di samping itu pihaknya juga tidak dilibatkan. Pihaknya merasa resah dengan surat yang beredar mengatakan harus cepat-cepat meninggalkan pasar. “Itu surat pengosongan tempat. Kemarin kita dikasi surat tanggal 21 Juli 2023 pasar harus dikosongkan. Sedangkan sosialisasi tidak ada. Makanya hari ini dengan spontanitas kami langsung ke Kantor DPRD Jembrana. Kalau lanjut revitalisasi ini kita akan melakukan suatu perlawanan karena situasi dan kondisi tidak menguntungkan bagi pelaku pasar,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi I, IB Susrama menanggapi pernyataan pedagang yang meragukan pendapat peguyuban dan perlu dirapikan terkait pendapat pedagang. Di satu pihak pedagang menolak atau menunda daripada pembangunan revitalisasi Pasar Umum Negara. Menurut dia, ada poin yang setuju karena menyebut tidak setuju relokasi di Parkiran Pemkab Jembrana. “Ketika menyebut tidak setuju relokasi itu artinya setuju relokasi,” jelasnya.
Pihaknya sepakat untuk menunda revitalisasi Pasar Umum Negara lantaran hulunya belum selesai. Dalam persidangan jawaban Bupati Jembrana melalui Wakil Bupati Jembrana kontradiktif, satu pihak akan ada sosialisasi akan tetapi ada eksekusi di dalamnya. Pihaknya akan menanyakan kembali kepada Bupati Jembrana dari jawaban-jawaban dikeluarkan dalam persidangan.
Ketua Komisi II, I Ketut Swastika juga dengan tegas menyatakan pembangunan revitalisasi Pasar Umum Negara agar ditunda.
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan kedatangan para pedagang Pasar Umum Negara ke kantor DPRD untuk meyampaikan aspirasi terkait revitalisasi Pasar Umum Negara. “Kami sudah menerima aspirasi mereka dan kita akan tindaklanjuti. Kebetulan rencana revitalisasi pasar ini sempat menjadi materi pandangan umum dari beberapa fraksi. Kebetulan pandangan dari fraksi sudah dijawab oleh bupati, kita akan dalami itu dengan apa yang menjadi aspirasi dari kawan-kawan paguyuban. Nanti kita akan mediasi dengan OPD terkait,” ucapnya, seraya memyebutkan merencanakan pertemuan selanjutnya pada, Senin (26/6/2023). (120)