Badung Kawal Perkembangan Kasus Reklamasi Pantai Melasti

picsart 23 06 22 20 39 15 586
PENGAWALAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, IGAK Surya Negara selaku pelapor kasus reklamasi Pantai Melasti Desa Ungasan, terus melakukan pengawalan terhadap perkembangan kasus tersebut, dengan menghadiri secara langsung sidang pra peradilan terkait penetapan tersangka reklamasi Pantai Melasti di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Denpasar, DENPOST.id

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, IGAK Surya Negara selaku pelapor kasus reklamasi Pantai Melasti Desa Ungasan, terus melakukan pengawalan terhadap perkembangan kasus tersebut, dengan menghadiri secara langsung sidang pra peradilan terkait penetapan tersangka reklamasi Pantai Melasti di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Seusai mengikuti jalannya sidang pra peradilan lanjutan pada, Kamis (22/6/2023), Surya Negara didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkab Badung, AA Gede Asteya Yudhya dan tim hukum Pemkab Badung menyampaikan sebagai pelapor dari pihak Pemerintah Kabupaten Badung, dirinya bersama tim ingin mengetahui dan memantau perkembangan pra peradilan yang dilaksanakan di PN Denpasar terhadap termohon Polda Bali, yang sudah berproses dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan penetapan tersangka, serta disebutan juga telah dapat memberikan alat bukti selengkapnya kepada bidang hukum sebagai kuasa Polda Bali selaku termohon dari pra peradilan ini.

Baca juga :  Pengiriman Satu Ton Kulit Sapi Basah Tanpa Dokumen Digagalkan

“Kami sangat mendukung dan mensupport Polda Bali agar tegak lurus, sehingga proses pra peradilan ini dapat berjalan tanpa adanya tekanan-tekanan/intervensi dari pihak lain dan betul-betul terlaksana dengan baik tanpa ada unsur-unsur yang menekan keputusan pra peradilan ini,” ungkapnya. (a/115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini