BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

koba123
BARANG BUKTI NARKOBA - Kepala BNN RI Komjenpol Petrus Reinhard Golose memperlihatkan barang bukti narkoba yang hendak dimusnahkan dengan incenerator khusus di Lapangan Tembak Tohpati, Dentim, Jumat (23/6/2023).

Tohpati, DenPost.id

Ratusan kilogram berbagai jenis narkoba, Jumat (23/6/2023), dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Narkoba bernilai puluhan miliar rupiah itu dimusnahkan di Lapangan Tembak Tohpati, Dentim.

Kepala BNN RI Komjenpol Petrus Reinhard Golose mengatakan pemusnahan barang bukti (BB) sitaan BNN ini untuk memperingati Hari Anti-narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni lusa. “Total ada barang bukti berupa sabu-sabu (SS) seberat 123,13 kilogram, ganja seberat 505 gram, dan heroin seberat 1,11 kilogram,” tegasnya.

BNN memusnahkan seluruh BB ini menggunakan mesin pembakar berupa incenerator (alat pembakar sampah) khusus agar asapnya tersaring dan tidak mencemari udara sekitarnya. Sebelum itu, pihaknya menyisihkan narkoba berupa SS seberat 164,5 gram, ganja seberat 1 gram, dan heroin seberat 38 gram daripada total barang bukti. Hal ini untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).  “Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI berhasil menyelamatkan 248.333 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tegas Golose.

Dia menambahkan jika pemusnahan narkoba daerah lain di Bali, selain untuk memperingati HANI, juga untuk menunjukan keterbukaan dan menyampaikan pesan perang terhadap narkoba. Apalagi narkoba dari luar negeri sering kali bermuara di Bali yang merupakan daerah pariwisata.

Baca juga :  Sidak Penduduk Non Permanen di Banjar Belaluan, Satgas Desa Dangri Kauh Temukan Ini

BNN tidak akan mentolerir penggunaan narkotika di tempat pariwisata. “Negara yang melegalkan ganja untuk rekreasional, sekarang permasalahan muncul seperti di Thailand banyak perbedaan pendapat. Ini jangan sampai terjadi di Indonesia. Bayangkan penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,66 juta, dan banyak beredar narkoba jenis baru di dunia yakni mencapai 1.150. Hal ini harus ditekan,” tegas Golose.

Menurut dia, BB narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari delapan tindak pidana narkoba di berbagai daerah yang melibatkan 11 tersangka. Pengungkapan kasusnya dan penyitaan BB dilakukan selama periode Mei dan Juni 2023. Kasus yang paling menonjol adalah disitanya 108 kg SS dari tangan bandar, saat dalam pengiriman dari Malaysia-Surabaya. “Kasus ini diungkap oleh petugas gabungan di wilayah Jatikelen, Nganjuk, Jawa Timur, pada 24 Mei 2023 sekitar pukul 16.50 WIB,” ungkapnya.

Saat itu, petugas meringkus tiga tersangka yang berinisial Sy, EY, dan SU. Modus operandi yang dilancarkan yakni mengemas SS menjadi 100 bungkus. BB itu lalu disimpan di dalam furniture yang dibawa dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dengan menggunakan kontainer.  “Petugas melakukan controlled delivery terhadap kontainer yang berisi SS ke salah satu gudang di wilayah Jombang, Jawa Timur. Mereka mendapati para tersangka melakukan serah-terima atas kontainer tersebut,” beber Golose.

Baca juga :  Wanita Asal India Diciduk Gara-gara Gasak Laptop di Bandara

Perkara kedua juga dengan barang bukti SS seberat 5,7 kg. Saat itu BNN RI mengamankan dua tersangka berinisial AG dan K alias A, di kawasan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan.  Kedua tersangka merupakan anggota sindikat narkotika Riau-Madura yang masuk melalui jalur Sumatera Selatan. Ada juga pengungkapan 86,39 gram SS di salah satu rumah di kawasan Warakas, Jakarta Utara, pada 16 Mei 2023. Seorang perempuan berinisial FS ditangkap. Dia adalah penghuni rumah tersebut. Kemudian Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapat barang berupa paket Aramex dari Kota Almaty, Kazakhstan, yang di dalamnya terdapat 46 bungkus narkotika jenis SS dengan berat total 9 kg, pada 4 Mei 2023.

Sayangnya, petugas tak berhasil menangkap pria berinisial L saat dibuntuti ke tempat tujuan barang itu di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Hal yang sama terjadi dalam kasus temuan 16 bungkus plastik SS seberat 268,4 gram yang dikirim dari Malaysia dengan tujuan Bangkalan–Madura, Jatim. Petugas tak berhasil menemukan tersangka  berinisial Sz karena tak kunjung datang mengambil paket. Begitu juga temuan 107 gram ganja pada 20 Mei2013 oleh BNNK Jakarta Timur.

Baca juga :  7 Kasus Positif Covid-19 di Denpasar, Salah Satunya Keluarga Tukang Suwun di Pasar Gunung Agung

“Ganja kami sita dari jasa ekspedisi dengan tujuan Kabupaten Bekasi,  namun tidak ada orang yang mengambilnya,” ungkap jenderal bintang tiga asal Manado, Sulut itu.

Berikutnya, BNN RI meringkus tersangka berinisial RIP yang menerima paket kiriman berupa 395 gran ganja pada 14 Mei 2023. Terakhir, petugas membongkar upaya penyelundupan heroin dengan modus disembunyikan dalam rajutan karpet yang dikirim dari Karachi, Pakistan, melalui jasa ekspedisi. Setelah melakukan pembuntutan, aparat berhasil mengamankan dua orang berinisial M dan IB pada 9 Mei 2023. Setelah karpet yang mereka bawa diperiksa, didapatilah heroin seberat 1,11 kg.

Saat dilakukan pengembangan, aparat meringkus dua tersangka lainnya yaitu EDY dan SB. Keduanya mengatur pengiriman heroin dan memerintahkan M serta IB untuk mengambil atau menerima paket. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132, Ayat (1) Pasal 113, Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132, Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) UU No.35 Tahun 200 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.  (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini