Dari 462 Vermin Bacaleg, Hanya 50 yang Sudah Lengkap

picsart 23 06 24 17 44 44 905
VERIFIKASI - Hasil verifikasi administrasi (vermin) bakal calon legislatif (bacaleg) diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana kepada partai politik, Sabtu (24 /6/2023).

Negara, DENPOST.id

Verifikasi administrasi (vermin) bakal calon legislatif (bacaleg) diserahlan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana kepada partai politik, Sabtu (24 /6/2023).
Dari penyerahan vermin tersebut, ternyata dari jumlah total 462 orang bacaleg, baru 50 orang yang sudah lengkap verifikasi administrasi.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, mengatakan, untuk tahapan pendaftaran sudah lewat. Pihaknya sudah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi bakal calon dari legislatif.
“Hari ini kita sudah sampaikan hasilnya ke mereka (parpol),” kata Tangkas usai menyerahkan berita acara hasil Vermin Bacaleg ke masing-masing parpol di ruang rapat Hotel Jimbarwana, Kecamatan Negara, Jembrana.

Baca juga :  Konvensi Balon Wakil Walikota, Komang Teguh Tawarkan Ini

Tangkas juga mengatakan, karena pendaftaran sebelumnya melalui sistem informasi pencalonan (silon), untuk hasil verifikasi administrasi bacaleg masing-masing parpol secara keseluruhan dapat dilihat melalui silon.
“Yang kami sampaikan tadi itu adalah berita acaranya terkait hasil verifikasi administrasi. Jadi, mereka (parpol) otomatis bisa melihat di silon mereka masing-masing, apakah calon mereka memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, hingga saat ini verifikasi masih katagori memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Karena masing-masing bacaleg masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki dari kelengkapan syarat hingga tanggal 9 Juli mendatang.
“Meski vermin belum memenuhi syarat, namun mereka masih bisa memperbaiki nanti,” imbuhnya.

Baca juga :  Dua Kader Bermasalah, Suara PDI di Bangli Terancam Ini

Terkait 30 persen kuota perempuan, Tangkas juga mengatakan, menjadi syarat mutlak yang harus dikawal bersama-sama. Menurutnya, kuota perempuan ini bisa menggugurkan bakal calon yang lainnya jika tidak terpenuhi.
Demikian juga terkait data ganda, Tangkas mengatakan, memang ada ditemukan data ganda dua orang bacaleg yang masuk di empat partai politik.

“Itu sudah kami sampaikan. Semoga nanti ada perbaikan. Karena memang diberikan kesempatan untuk mengganti dengan mekanisme yang sudah kita tentukan,” pungkasnya.

Baca juga :  Inspektorat Jembrana Akan Audit Dana Subak Tegalgintungan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana, I Nyoman Westra, mewakili Ketua Bawaslu Pande Made Ady Muliawan, mengatakan, dari sisa bacaleg yang belum lengkap tersebut, diharapkan segera memperbaiki ataupun melengkapi persyaratan.
(120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini