Agenda Dewan Bangli Dimulai, Diawali Penyampaian LPJ APBD 2022 dari Eksekutif

foto dewan
SERAHKAN LPJ - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan LPJ APBD 2022 kepada Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada sidang paripurna DPRD Bangli, Senin (26/6/2023). DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

Agenda Kerja DPRD Bangli mulai bergulir. Diawali dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 oleh eksekutif. Laporan tersebut langsung disampaikan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam Sidang Paripurna di gedung sidang DPRD Bangli, Senin (26/6/2023). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.

Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyebutkan, penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 merupakan tahap akhir atas pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2021. Di mana dalam pelaksanaannya mengalami penyesuaian yang dituangkan dalam perubahan APBD Kabupaten Bangli yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022. “Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat digambarkan secara umum baik dari segi pendapatan, maupun belanja daerah,” sebutnya.

Baca juga :  Tak Gunakan Helm, Satlantas Polsek Tembuku Tegur Pemotor

Untuk pendapatan daerah, tahun anggaran 2022 ditargetkan Rp 1,143 triliun, realisasinya mencapai sebesar Rp 1,105 triliun lebih, sehingga realisasinya tidak memenuhi target sebesar Rp 37,76 milyar (3,42 persen). ”Meski telah dilakukan berbagai upaya, namun pendapatan kita belum mampu memenuhi target yang ditetapkan,” akunya.

Lebih lanjut Sedana Arta memaparkan, untuk belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,321 triliun, sementara realisasi sampai dengan berakhirnya tahun 2022 Rp 1,239 triliun, jadi terdapat efisiensi sebesar Rp 81,88 miliar. Sementara untuk pembiayaan daerah, terangnya, yakni penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Tahun lalu sebesar Rp 117,202 miliar dan Penerimaan pnjaman daerah sebesar Rp 61,092 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp 3 miliar, sehingga dari perhitungan antara pendapatan, efisiensi belanja, transfer serta pembiayaan terdapat sisa lebih perhitungan untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 40,882 miliar.

Baca juga :  Grand Final Pemilihan Duta GenRe Badung Angkat Tema "Amertha Drestanta Abhipraya Jilid Ke-3"

Pada kesempatan itu, Sedana Arta juga menyampaikan pengelolaan keuangan yang mendapatkan koreksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam periode Tahun 2022 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Bali. Di mana, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Opini tersebut mampu kita pertahankan tujuh kali berturut-turut. Walaupun telah mencapai predikat WTP, akan tetapi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli harus terus semakin ditingkatkan,” imbuhnya.

Baca juga :  Luncurkan Localoka, BRI Hadirkan Fresh Market UMKM Binaan dan Klaster Usaha

Dalam pemerisaan itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu, BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dari kedua hal tersebut di atas, kita harus bekerja keras, bekerja dengan cerdas, bekerja dengan cepat dan cermat dari semua unsur baik dari sisi penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawaban harus terintegrasi dan harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang menjadi lebih baik dan benar,” pungkasnya.
Agenda dilanjutnya dengan penyampaian pemandangan umum fraksi. (c/128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini