Pembuang Bayi di Jaba Pura Ditangkap, Pelaku Masih Pelajar SMA

picsart 23 06 27 17 12 06 446
DITANGKAP - Kedua pelaku pembuangan bayi yakni I Nyoman AW (16) dan Ma (19) saat diamankan di Polsek Densel.

Sanur, DENPOST.id

Penyelidikan kasus pembuangan bayi perempuan di areal luar (jaba) Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma, Sesetan, Denpasar Selatan, terungkap. Dua pelaku ditangkap polisi. Yang mengejutkan, mereka masih berstatus pelajar SMA.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, mengatakan, kedua pelaku merupakan pasangan kekasih, yakni Ma (19) dan I Nyoman AW (16). “Alasan pelaku membuang bayinya itu karena takut diketahui orang tuanya. Mereka masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Denpasar,” katanya, Selasa (27/6/2023).

Dijelaskan Kalpika, setelah bayi itu ditemukan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui pelakunya. Kedua pelaku diamankan pada Jumat 23 Juni 2023 siang. Ma diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Piranha, Sesetan, sedangkan I Nyoman AW di Jalan Raya Sesetan, Densel. “Bayi itu mereka buang di TKP pada Selasa 20 Juni 2023 siang. Ternyata Ma-lah yang berpura-pura melihat bayi itu dan memberitahu ibunya jika ada tangisan bayi di areal pura,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, kedua pelaku memang telah merencanakan membuang bayinya. Kemudian mereka datang ke TKP dengan mengendarai Honda Vario hitam DK 6493 ABF. Mereka menyelimuti bayinya dengan selimut. Selain itu, di samping tubuh bayi ditaruh tas berisi beberapa pakaian bayi, popok, dua botol sampo, baby oil dan sabun bayi. “Mereka meletakkan bayi saat kondisi sepi. Kami masih mendalami mengapa bayi itu dibuang di areal pura,” kata Kalpika.

Baca juga :  Penyerahan Aset PDAM Senilai Rp 86 M Terkendala Perda

Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kata Kalpika, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar pernikahan. Ma melahirkan bayi tersebut pada Senin tgl 19 Juni 2023 siang, di Puskesmas BKIA Denpasar Jalan Pulau Buru, Denpasar Selatan. Saat melahirkan, dia diantar oleh I Nyoman AW. “Masih kami lakukan pemeriksaan. Untuk kelanjutan proses hukumnya, akan kami sampaikan nanti. Namun yang pasti alasan mereka membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tuanya,” tegasnya.

Baca juga :  Diduga Minim Informasi, Kasus Pembunuhan di Batanghari Belum Terungkap

Sebelumnya diberitakan, bayi perempuan ditemukan di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma, Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa 20 Juni 2023, sekitar pukul 12.30. Penemuan bayi yang diperkirakan berusia tiga hari itu, setelah warga mendengar tangisan sang bayi.

Saat itu, pelaku Ma berpura-pura menjadi saksi pertama yang mendengar suara tangisan bayi dari arah pura. Siswi SMK itu mengaku sedang melintas di Jalan Dukuh Sari.
Ma kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya. Kemudian bersama ibunya, dia kembali ke Jalan Batas Dukuh Sari. Salah seorang warga yakni Kadek Andi Suartawan kemudian masuk ke pura dan melihat bayi dalam keadaan hidup. (124)

Baca juga :  Pasien Sembuh di Denpasar Bertambah 15 Orang, Positif 14 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini