Berakhir Damai, Kasus Pemukulan Bule Rusia ke Warga Lokal di Nusa Penida

picsart 23 06 27 19 18 54 919
DAMAI - Komang Ariyadi bersama WNA, Maksim Sternik, saat menunjukkan surat pernyataan damai di Mapolres Klungkung, Selasa (27/6/2023).

Semarapura, DENPOST.id

Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang WNA terhadap warga lokal di objek wisata Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Nusa Penida, Klungkung, akhirnya berujung damai. Komang Ariyadi (42), warga Desa Bungamekar yang menjadi korban pemukulan ternyata telah mencabut laporannya, Selasa (27/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama ketika dikonfirmasi tidak menampik kalau kasus penganiayaan yang melibatkan WNA tersebut, telah berakhir damai. Hal inipun karena korban tidak lagi mempermasalahkan kasus pemukulan yang dialaminya. Bahkan keduanya sepakat mengakhiri perkara itu dengan damai.

Baca juga :  Hasil Pilkel Angantaka, Seorang Calon Perbekel Layangkan Keberatan

“Iya betul (kasus pemukulan oleh oknum WNA) itu dilimpahkan ke kami. Pelaku juga tidak ditahan, karena korban sudah tidak mempermasalahkan lagi perkaranya dan keduanya juga ingin berdamai,” ungkap Iptu Arung Wiratama.

Selain itu, Kasat Reskrim Arung Wiratama mengatakan kalau korban juga sudah terlanjur mencabut laporan kasus pemukulan yang dialaminya, sehingga perkara yang dialaminya tidak sampai dilakukan Restorative Justice di Mapolres Klungkung. Apalagi pelaku, yakni Maksim Sternik (25) yang merupakan warga Rusia juga membuat surat pernyataan damai.

Baca juga :  Imigrasi Tolak WNA Riwayat Perjalanan India

“Tidak sampai RJ (Restorative Justice), karena korban terlanjur melakukan pencabutan laporan. Sudah ada juga surat pernyataan damainya dan pihak WNA setuju untuk memberikan santunan perawatan ke korban,” katanya.(119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini