Hotel/Restoran Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Gunakan Produk Lokal Bali

kokos
KERJASAMA - Gubernur Bali Wayan Koster dan Eagub Cok Ace bersama pihak hotel/restoran anggota PHRI Bali usai penandatanganan perjanjian kerjasama penggunaan produk lokal Bali di ruang Tirta Gangga, Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali pada Selasa (27/6/2023). (DenPost.id/ist)

KEBIJAKAN Gubernur Koster untuk memasarkan dan memanfaatkan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali sesuai Pergub Bali No.99 Tahun 2018 kembali mendapat dukungan dari hotel/restoran di Pulau Dewata. Mereka mendukung kebijakan pemanfaatan produk lokal Bali yang digagas oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama penggunaan produk lokal Bali. Pihak yang menandatangani perjanjian itu adalah  Toya Devasya Geopark Resort & Spa; Wapa di Ume Ubud Resort & Spa; Ashyana Candidasa Beach Resort;  Raffles Bali; Maya Sanur Resort & Spa; The Royal Pita Maha, Tjampuhan & Restaurant Group;  Hotel Santrian Group; Legian Beach Hotel; Kutus-kutus New Sunari Lovina Beach Resort; Dewi Sinta Hotel & Restaurant Tanah Lot; Pramana Natura Nusa Penida; dan Bombora Wave Lodge, Medewi.

Penandatanganan antara pihak hotel/restoran dengan Paiketan Perusahaan Umum Daerah Pangan Bali, Kabupaten Tabanan, yang mewakili petani di Bali ini, disaksikan Gubernur Koster bersama Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, dan seluruh pengurus BPD PHRI Provinsi Bali, kabupaten/kota se-Bali di ruang Tirta Gangga, Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali pada Selasa (27/6/2023).

Baca juga :  Beralasan Butuh Uang untuk Keluarga, Sopir Toko Bangunan Bobol Kos

Gubernur Koster menyampaikan PHRI harus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, hingga semua pemangku kepentingan, secara bersama–sama membangun Bali di semua sektor. ‘’Saya juga mengajak seluruh pelaku pariwisata di Bali, berhenti bahagia sendiri, namun agar maju bersama, bahagia bersama, hidup bersama, dan mendapat manfaat bersama, agar dunia ini harmoni. Itulah sebabnya saya mengeluarkan Pergub Bali No.99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Peraturan ini dikeluarkan supaya ada keterkaitan antara pelaku usaha ekonomi di Bali, termasuk pariwisata dengan hulunya Bali yaitu, budaya Bali,’’ tegas Gubernur Bali tamatan ITB ini. Dia menambahkan kalau semua melupakan budaya Bali, maka jangan harap pariwisata akan berkelanjutan, karena hulunya pariwisata Bali adalah budaya setempat dengan memiliki kekuatan adat-istiadat, tradisi, seni dan kearifan lokal. ‘’Jujur saja, selama ini budaya Bali yang memelihara, membangun, dan memajukan pariwisata Bali,’’ tambah Koster.

Baca juga :  Terkait Corona, Hipakad Apresiasi Langkah Pemerintah

Menurut dia, seluruh hotel/restoran di Bali berkontribusi membahagiakan para petani. PHRI sebagai salah satu organisasi yang memiliki kekuatan di bidang pariwisata, harus mengajak hotel/restoran membantu petani, nelayan, dan perajin di Bali supaya mereka ikut bahagia. Kalau petani, nelayan, dan perajin bahagia, maka mereka akan mendoakan pariwisata Bali supaya terus berkelanjutan.

Hotel yang telah menjalin kerjasama untuk memanfaatkan produk lokal Bali atas dukungan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho adalah Marriott Group. Untuk itu, ajakan Gubernur Koster meminta semua hotel/restoran di Bali memanfaatkan produk lokal disambut antusias oleh pengurus PHRI Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali. Pada akhir Juli 2023, PHRI mengagendakan mengundang 100 hotel/restoran di Pulau Dewata  juga menandatangani perjanjian kerjasama penggunaan produk lokal Bali.

Baca juga :  Dishub Denpasar Cek Kondisi Angkutan PO Bus Jelang Mudik Lebaran

Gubernur Koster mengajak PHRI agar selalu berada dalam barisan yang sama dengan semangat yang sama agar pariwisata Bali survive, berkualitas, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Wagub Bali Cok Ace, yang juga Ketua BPD PHRI Bali inim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Koster atas dukungannya terhadap pariwisata Bali. Wagub mengajak pengurus PHRI Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali bersinergi membangun perekonomian Bali dengan mengimplementasikan Pergub Bali No.79 Tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali, SE Gubernur Bali No.04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali, serta Pergub Bali No. 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. “Manfaatkanlah produk lokal Bali seperti buah, dan sayur, untuk para wisatawan kita di hotel/restoran. Hal ini sebagai bentuk sinergitas dan upaya kita bersama membangun pariwisata dan perekonomian Bali secara menyeluruh serta berkelanjutan,” pungkasnya. (dwa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini