Warga Bugbug Diminta Bersabar, Dewan Segera Komunikasi dengan Eksekutif

picsart 23 06 27 22 18 14 033
SEGERA KOORDINASI - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika didampingi Ketua Komisi I, I Ngengah Suparta dan Ketua Komisi III, I Komang Mustika Jaya menyatakan segera berkoordinasi dengan eksekutif terkait penolakan krama Desa Adat Bugbug atas pembangunan resort di kawasan Pura Gumang.

Amlapura, DENPOST.id

Selain ke Kantor Bupati Karangasem, ribuan krama Desa Adat Bugbug juga menyampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem, terkait penolakan pembangunan resort mewah di kawasan Dhang Kahyangan Pura Gumang, Selasa (27/6/2023). Untuk menindaklanjuti aspirasi itu, dalam waktu dekat lembaga dewan akan bekoordinasikan dengan eksekutif terkait permasalahan perizinan tersebut.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, didampingi Ketua Komisi I, I Ngengah Suparta dan Ketua Komisi III, I Komang Mustika Jaya, mengaku segera akan mengambil langkah terkait hal tersebut.
“Kami segara mengambil langkah terkait perizinan itu. Kami sebagai lembaga dewan, serta selaku pengawasan Perda dan yang lainnya, secepatnya akan berkordinasi dengan pemerintah daerah terkait izin itu,” ucapnya.

Baca juga :  Tersengat Listrik, Karyawan Perusahaan Kacang Tewas

Suastika mengatakan, rapat di dewan akan dilakukan pada 4 Juli mendatang setelah libur cuti bersama serangakaian Hari Raya Idul Adha. “Kita akan rapat intern lebih dulu setelah tanggal 3 Juli, setelah itu akan koordinasi dengan eksekutif,” katanya.

Dia meminta warga Bugbug bersabar dan mempercayakan kepada lembaga dewan terkait persoalan ini. “Jangan grasa-grusu dan terpancing isu di medos yang dapat membuat situasi semakin tidak kondusif. Proses akan kita lakukan, tapi warga harus bersabar,” pintanya.

Baca juga :  Penyaluran KUR BRI Efektif Bantu UMKM Kembangkan Usaha

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tetap membuka investor untuk berinvestasi di Kabupaten Karangasem. Akan tetapi, aturan meski diikuti. Pasalnya, spirit pemerintah pusat untuk memperbanyak investor agar menyerap tenaga kerja lokal.

Ketua Komisi I, I Nengah Suparta, juga menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi ini. “Tanggal 4 akan dijadwalkan rapat, karena tanggal 3 masih hari libur nasional. Kami pastikan akan mengawal. Kalau memang salah, itu akan kami hentikan nantinya,” ujarnya. (*).

Baca juga :  Oktober, Gaji Pegawai Pemkab Badung Kembali 100 Persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini