Gubernur Koster Minta REI Bangun Rumah Berarsitektur Bali,  Larang Eksploitasi Sawah

buka
BUKA RAKERDA REI - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi sejumlah pejabat dan pengurus REI Bali membuka Rakerda REI Bali yang ditandai dengan pemukulan gong di Riverside Convention Center, Padangsambian Kaja, Denbar, Selasa (4/7/2023). (DenPost.id/ist)

Padangsambian, DenPost.id

Kerja ekstra keras Gubernur Bali Wayan Koster menangani pandemi covid– 9 hingga mampu memulihkan kembali pariwisata dan perekonomian Bali, mendapat apresiasi dari pengurus Realestate Indonesia (REI) Bali. Apresiasi itu disampaikan saat Gubernur Koster membuka Rakerda REI Bali di Riverside Convention Center, Padangsambian Kaja, Denbar, Selasa (4/7/2023).

Membaiknya pariwisata dan perekonomian Bali ini ditandai dengan: meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), yang sekarang mencapai di angka 17.800 per hari. Pada triwulan pertama tahun 2023, pertumbuhan perekonomian Bali mencapai 6,04%, menjadikan semua sektor ikut bergerak, termasuk sektor properti ikut bangkit. Selain itu terjadi perubahan struktur perekonomian Bali, dimana pariwisata tidak lagi mendominasi perekonomian, karena ekonomi Bali sudah ada yang bergerak ke sektor lain akibat transformasi Ekonomi Kerthi Bali. Pergerakan ekonomi Bali yang membaik juga ditandai dengan adanya sejumlah kebijakan yang menghidupkan ekonomi tingkat bawah yang dilakoni oleh UMKM, perajin tenun, dan penjahit. Kebijakan yang pro-rakyat ini berupa pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, sesuai Pergub Bali No.99 Tahun 2018, kebijakan Hari Penggunaan Busana Adat Bali sesuai Pergub Bali No.79 Tahun 2018, serta kebijakan penggunaan kain tenun endek/khas tradisional Bali yang sesuai dengan SE Gubernur Bali No.04 Tahun 2021.

Baca juga :  Korsleting pada AC, Ruang Pertemuan Kantor Desa Tegal Kertha Nyaris Terbakar

Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng, ini menegaskan agar REI Bali, yang bergerak di sektor properti, betul-betul memberikan kontribusi terhadap Provinsi Bali yang sesuai dengan semangat visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan menjalankan Haluan Pembangunan Bali, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang sudah disahkan oleh DPRD Bali menjadi Perda dan akan berlaku tahun 2025 mendatang.

Gubernur Koster menambahkan REI memiliki peranan sangat penting untuk meningkatkan layanan penyediaan perumahan masyarakat yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat di Indonesia, khususnya di Bali. Namun REI harus punya cara pandang baru di Bali, karena penduduk setempat tahun ini mencapai 4,3 juta. Kemudian tahun 2025 mendatang, penduduk Bali diperkirakan meningkat jumlahnya menjadi 4,5 juta. Dengan asumsi pertumbuhan penduduk 1,2% sampai 1,5% per tahun, maka 100 tahun lagi penduduk Bali diperkirakan mencapai 9,9 juta sampai 11,2 juta. Hal ini akan membuat tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Sekarang saja tingkat kepadatan penduduk di Bali mencapai 700 orang/kilometer persegi, sedangkan 100 tahun ke depan tingkat kepadatan penduduk di Bali sekitar 1.800 orang/kilometer persegi.

Baca juga :  Cuci Tangan di Kwarda Bali, Warga Dapat Hadiah

Peningkatan kepadatan penduduk ini berkonsekuensi terhadap penyediaan lahan untuk perumahan, selain akan meningkatnya kebutuhan makanan. Untuk itu, REI harus punya cara pandang baru di Bali dengan tidak membangun rumah di lahan produktif atau jangan sampai memborbardir dan mengeksploitasi sawah untuk membangun perumahan, supaya Bali tak mengalami masalah ketersediaan pangan di masa mendatang. Kemudian model rumah yang dibangun agar lebih berkualitas, ramah lingkungan, dan menjaga karakter arsitektur Bali, sehingga Bali tetap harmonis antara alam, manusia, dan budayanya. Gubernur Koster juga mengajak bupati/walikota se-Bali agar lebih ketat mengeluarkan perizinan yang berkaitan dengan penggunaan lahan produktif.

Baca juga :  Tanggapi Rancangan KUA-PPAS, DPRD Denpasar Sarankan Ini

Ketua Panitia, I Made Dwi Indrawan, mengungkapkan rakerda ini juga dirangkaikan dengan program diklat. Tujuannya agar REI Bali bisa tumbuh dan berkembang dengan kemampuan yang baik sesuai dengan aturan yang ada. “Seperti apa yang telah disampaikan Pak Gubernur Bali mengenai  haluan pembangunan 100 tahun ke depan Bali. Dalam rakerda bisa kami godok lagi masukan tersebut. Kami bentuk tim  untuk kami usulkan dalam program-program ke depan guna membangun 100 tahun Bali  ke depan seperti masalah ketinggian bagunan dan lahan-lahan produktif di Bali agar tidak tergerus pembangunan,” terangnya.

Sedangkan Ketua DPD REI Bali I Gede Suardita menyampaikan terima kasih atas kepemimpinan Gubernur Koster, karena sektor properti kembali bangkit berkat kebijakan Gubernur yang memulihkan kembali pariwisata dan perekonomian Bali pascadunia terdampak pandemi covid-19. “Anggota kami berjumlah 120 perusahaan. Saat pandemi covid–19 hampir 50 persen terdampak. Astungkara atas kebijakan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali, kini 80 persen anggota kami beroperasi lagi,” tutup Suardita. (dwa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini