Ranperda LPJ APBD Bangli Tahun 2022 Disahkan

picsart 23 07 05 17 20 39 558
SIDANG PARIPURNA - Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli, Rabu (5/7/2023).

Bangli, DENPOST.id

Setelah melalui sejumlah pembahasan, DPRD Kabupaten Bangli akhirnya menyetujui
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangli Tahun
Anggaran 2022. Rabu (5/7/2023), Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; Forkompinda beserta pimpinan OPD Pemkab Bangli.

Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli yang dibacakan I Made Natis, menyatakan, tahapan terpenting setelah pembahasan keputusan dilakukan adalah implementasi dari keputusan tersebut. “Untuk mengimplementasikan sebuah keputusan, dibutuhkan komitmen dari seluruh komponen untuk melaksanakan segala keputusan yang dibuat dalam bentuk kebijakan, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan dengan
implementasinya,” paparnya.

Oleh karena itu, gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Perda hendaknya betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjadikan catatan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya. “Kami dari Komisi-omisi DPRD Kabupaten Bangli dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangli Tahun
Anggaran 2022, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Baca juga :  BRI Apresiasi Langkah OJK Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech

Meski demikian, mencermati dinamika pembahasan yang telah dilakukan Gabungan komisi-komisi dengan eksekutif, pihaknya juga menyampaikan beberapa masukan terhadap Ranperda tersebut. Di antaranya, kegiatan pemungutan pajak yang dapat menunjang PAD agar optimalkan dengan menerapkan sistem E-pajak. Meliputi, pajak hotel dan restoran sehingga dapat meminimalisir tingkat kesalahan
dan potensi kecurangan pajak yang diterima oleh Pemerintah Daerah. “Pemerintah daerah agar mengambil tindakan dan keputusan terhadap Piutang pajak daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terus tercatat di neraca keuangan Daerah dari tahun ke tahun,” sarannya.

Baca juga :  Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Badung Gelar UMKM Week di Beachwalk Kuta

Selain itu, gabungan komisi mengharapkan perangkat daerah yang mendapat catatan-catatan dari BPK, agar segera menindaklanjuti catatan tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. “Penanganan retribusi di sektor pasar daerah yang merupakan salah satu sumber PAD bagi Kabupaten Bangli agar betul-betul dilaksanakan, ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Sementara Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Bangli. Kata dia, mengenai temuan pemeriksaan BPK RI akan dibahas dalam rapat-rapat kerja Dewan dengan OPD yang terkait.

Tujuannya, untuk dapat menggali akar permasalahan dan mencari solusi untuk mengatasi serta menindaklanjuti temuan BPK RI yang selalu menjadi dilema setiap tahun. “Saran, pendapat dan koreksi dari anggota Dewan perlu mendapat perhatian dan apresiasi dari kita, sebagai pegangan dalam melaksanakan tindak lanjut, sehingga permasalahan yang timbul tidak terulang lagi di tahun yang akan datang,” tegas Sedana Arta.

Baca juga :  Dukung Penguatan UMKM, BRI Tingkatkan Kolaborasi Antar-Lembaga

Di akhir pidatonya, Sedana Arta mengajak untuk mencoba menciptakan paradigma baru pemerintahan daerah yang tidak hanya berlari mengejar ketertinggalan, tetapi sudah melompat untuk menuju Bangli Era Baru yang lebih baik. “Dengan kerja bersama kita, dengan komitmen bersama kita, Bangli Jengah, Bangli Bangkit, Bangli Era Baru Pasti Bisa adalah bukan hal yang tidak mungkin. Saya tidak dapat melakukannya sendiri, pencapaian tersebut adalah pencapaian dan kerja kita bersama,” pungkasnya. (c/128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini