DISETUJUINYA Ranperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bali untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) pada Senin (3/7), menurut para guru besar, merupakan titipan leluhur Bali yang dibangkitkan kembali oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Tujuannya menjaga eksistensi alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Menurut Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt., M.Si., dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unud pada Rabu (5/7/2023), Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang setujui untuk ditetapkan menjadi perda merupakan pondasi untuk menata Bali selama satu abad, sekaligus menjadi bukti kecintaan Gubernur Koster bersama pemimpin DPRD Bali yang solid memikirkan Bali agar tetap eksis sepanjang masa. ‘’Saya melihat ada kekuatan besar yang menginginkan agar alam, manusia, dan kebudayaan Bali, tetap bertahan atau jangan sampai Bali hilang maupun berubah dimakan zaman akibat perubahan budaya yang tidak terkontrol. Karena itu, pemimpin kita, Bapak Wayan Koster, bersama DPRD, membuat Haluan Pembangunan Bali Masa Depan sebagai wujud kesepakatan bersama dengan masyarakat untuk saling peduli dan menginginkan Bali bukan sebagai museum, namun Bali terus berjalan memelihara kehidupan yang langgeng dan ajeg,’’ tegasnys.
Agus Gelgel Wirasuta menambahkan dengan disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi perda, maka pertama: secara langsung pemkot/pemkab akan menjadikan haluan ini pedoman untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau menyusun kegiatan jangka pendek sampai kegiatan jangka panjang lima tahunan di kota/kabupaten se-Bali. Kedua: Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi suatu contoh bagi 17.508 pulau, 2.161 komunitas adat, dan 360 suku bangsa, untuk memelihara alam, manusia, dan kebudayaan masing–masing agar tidak hilang. Harapannya, sampai kapan pun bangsa Indonesia ini ada, maka karakter dan budaya di Indonesia tetap terjaga. Ketiga: Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi inspirasi bagi provinsi–provinsi lain yang memiliki keunikan suku bangsa supaya tidak hilang.
‘’Era sekarang, kita bisa melihat Betawi ada Jakarta, namun ketika kita mencari Betawi di Jakarta, maka susah sekali. Begitu juga ketika kita ke Jawa Barat ingin menyaksikan Sunda, kita masih ketemu beberapa Sunda Wiwitan. Tetapi kalau kita masuk ke tengah kota, karena saya sepuluh tahun di Bandung, maka kita tidak lagi melihat Sunda, namun yang kita lihat adalah metropolis,’’ ungkap Agus Gelgel Wirasuta.
Jadi hal ini tidak boleh terjadi, apalagi manusia sangat cepat menjalani perubahan di era sekarang, termasuk anak–anak kita yang menikmati teknologi 5.0 sangat cepat perubahannya. Jangan sampai teknologi mengubah akar karakter bangsa kita, sebab karakter bangsa menjadi keunggulan dan menjadi nilai jual dari negara Indonesia kepada dunia. “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang disetujui untuk ditetapkan menjadi perda adalah titipan. Jadi Pak Gubernur Bali Wayan Koster sudah ditakdirkan untuk merumuskan titipan leluhur Bali yang adiluhung ini, dan harus kita teruskan kepada generasi–generasi Bali selanjutnya. Saya doakan, perda ini segera diundangkan oleh mendagri, karena merupakan implementasi dari Undang-undang Republik Indonesia No.15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali,” tutup Prof. Made Gelgel
Di tempat terpisah, Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. IB Raka Suardana, S.E.,M.M., menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sangat futuristik yakni Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster berpikir jauh ke depan.
Menurutnya, pemerintah Bali saat ini merasakan tantangan masa lalu yang sangat deras menerpa Bali, sehingga Bali ‘’agak susah’’ dikendalikan karena tidak ada regulasi yang mengatur. Dengan adanya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 ini, tentu merupakan angin segar bagi penyelamatan Bali masa depan. Dengan demikian, Bali tetap eksis dari sisi budaya, alam, dan manusia, meskipun ada gempuran dari banyak faktor. “Jika tidak dibuatkan regulasi untuk menyelamatkannya, tentu penyelamatan Bali akan sulit terwujud,” ungkap Prof.Raka Suardana.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sudah memikirkan banyak faktor yang akan mengakibatkan Bali bisa terselamatkan dari sisi perubahan zaman. Memang ada yang substansinya secara umum, tentu itu bertujuan fleksibel dalam hal penyesuaian jika terjadi perubahan. “Kita tak bisa memprediksi sesuatu di masa datang secara pasti, apalagi 100 tahun mendatang. Tapi haluan ini telah memperhitungkan semua itu,’ tutup Raka Suardana. (dwa)