
Semarapura, DENPOST.id
Program Satu Desa Satu TK Negeri di Kabupaten Klungkung, belum sepenuhnya lancar. Pasalnya, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih saja ada ketimpangan jumlah siswa di sejumlah TK Negeri di Klungkung.
Di satu sisi ada TK Negeri yang diserbu hingga siswanya overload. Di sisi lain justru ada yang tidak laku atau “krisis” siswa.
Kondisi ini tidak ditampik
Kabid PAUD dan Pendidikan Nonformal, Dinas Pendidikan Klungkung, Wayan Sarjana, Rabu (5/7/2023). Bahkan menurut Sarjana, kondisinya lebih parah dibandingkan PPDB tahun lalu.
Padahal pihaknya di Disdik sudah menerapkan sistem zonasi untuk PPDB jenjang TK, dengan harapan para orang tua menyekolahkan putra-putrinya di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing sesuai dengan zonasi.
“Kita di dinas juga agak dilema. Apakah nanti kita tolak atau kita geser ke zonanya. Ini memang agak riskan,” ujar Sarjana.
Melihat kondisi demikian, Sarjana mengatakan akan melakukan evaluasi. Tidak hanya dengan TK-TK Negeri di Kabupaten Klungkung, tetapi juga melibatkan masyarakat, sehingga ada titik terang alasan masyarakat lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya di luar zonasi. Apakah karena mengejar kualitas sekolah atau sekadar mencari label sekolah favorit.
“Kita akan betemu dengan masyarakat apa sih yang kurang dari sekolah ini sampai tinggalkan desa untuk bersekolah, dalam tanda kutip untuk mengejar mutu menurut persepsi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara untuk saat ini karena PPDB sudah berakhir dan hasilnya juga sudah diumumkan, maka tidak akan dilakukan perombakan siswa. Dengan catatan, selama ruang kelas tersedia dan tenaga pengajar di sekolah yang bersangkutan mencukupi. Pihaknya pun menyadari persepsi terkait sekolah favorit masih melekat di masyarakat. Apalagi diakuinya, walau program Satu Desa Satu TK Negeri sudah bergulir, tetapi sarana dan prasarana di semua sekolah memang belum merata karena persoalan anggaran.
“Memang kendalanya di anggaran. Meski demikian, kami di Disdik sudah terus berupaya untuk memberi fasilitas yang sama,” katanya.
Sementara terkait pengelolaan TK Negeri, Sarjana memastikan sudah dilakukan dengan merata. Anggaran untuk biaya operasional, mulai dari air, telfon, tenaga pendidik hingga ATK sudah didukung melalui APBD. Selain itu, ada juga Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari pusat untuk PAUD. Dengan besaran Rp660.000 pertahun persiswa. BOP ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekolah.
“BOP ini lebih kepemenuhan standar minimal siswa,” imbuhnya. (119)