
Tabanan, DENPOST.id
Kasus keracunan miras kembali terjadi di Bali. Kali ini, lima orang warga Banjar Tegal, Desa Kukuh, kecamatan Marga, Tabanan dilaporkan mengalami keracunan usai pesta minuman keras (miras). Petugas kepolisian kemudian melakukan pengecekan di lokasi pesta miras yang berada di rumah salah seorang warga.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, Kamis (6/7/2023) membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan Berata, awalnya Bhabinkamtibmas Desa Kukuh menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Menurut informasi yang dihimpun, dua korban yakni Putu AW (24) dan I Putu ACP (22) menjalani perawatan di RSUD Tabanan. Sedangkan tiga korban lainnya yakni I Made DP (19), I Wayan SA (27) dan I Putu Handika (30) menjalani cuci darah di RSUD Tabanan.
Berdasarkan keterangan saksi, pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 19.00 Wita, kelima korban melakukan pesta miras di rumah I Made R. Pesta tersebut serangkaian perayaan ulang tahun Putu ACP. Mereka mengonsumsi minuman keras jenis Chivas Regal sebanyak 3 botol yang dicampur dengan Coca Cola. Minuman keras tersebut dibeli dari seseorang di Banjar Dukuh, Tabanan dengan harga Rp 275.000.
I Wayan S, kakek dari tiga korban yaitu Putu AW, I Putu ACP dan I Made DP, menjelaskan, pesta miras tersebut berlangsung hingga tengah malam. Salah satu peserta pesta sudah dalam keadaan mabuk. Keesokan harinya, pada Selasa, 4 Juli 2023, korban-korban tersebut tidur sepanjang hari. Namun, pada Rabu, 5 Juli 2023 pagi, salah satu korban, yaitu DP, mengalami cegukan yang terus berlanjut. Korban kemudian dibawa ke bidan untuk diperiksa, namun cegukan tersebut tidak hilang. Akibatnya, korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami gejala penglihatan kabur, mual dan muntah.
Gejala yang sama dialami empat korban lainnya. Akhirnya, tiga korban dirujuk ke RSUD Tabanan, satu korban dibawa ke Rumah Sakit Dharma Kerti dan satu lagi ke Rumah Sakit Singasana Nyitdah Tabanan.
“Setelah dilakukan diagnosa oleh dokter, kelima korban dinyatakan mengalami keracunan akibat minuman yang mereka konsumsi. Saat ini, semua korban sudah dirujuk ke RSUD Tabanan dan menjalani proses cuci darah, sementara dua korban lainnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium,” terang Berata.
Atas kejadian tersebut, petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencatat keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Barang bukti berupa botol sisa minuman keras berhasil diamankan. Selain itu, korban-korban diperiksa lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Tabanan,” katanya. (tim dp)