Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, Sangat Tepat Sebagai Implementasi dari Trisakti Bung Karno

koster1
I Putu Chandra Riantama, IGA Arya Dhanyananda, I Putu Eka Mahardhika, dan AAG Utama Indra Prayoga,

Disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) pada Senin (3/7) merupakan cerminan dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Bung Karno. Ketua DPC GMNI Denpasar I Putu Chandra Riantama, yang juga Kelian Yowana Desa Adat Pecatu, Kutsel, Badung, ini mengungkapkan bahwa perjuangan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini dimulai pada 5 Mei 2023.

GUBERNUR Bali Wayan Koster menyampaikan visi Bali dengan mencanangkan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan di hadapan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Saat itu Gubernur Koster memaparkan bahwa haluan ini berintikan tiga unsur utama yaitu alam, manusia, dan kebudayan Bali. Konsep. Ketiganya merupakan ide yang sangat visioner untuk menjawab tantangan zaman dan mengentas problematika Bali yang sangat kompleks dewasa ini. ‘’Karena itu, saya melihat haluan ini menggambarkan kepada kita semua bahwa membangun Bali bukan hanya membangun manusianya, bukan hanya membangun infrastrukturnya, tetapi juga membangun budaya dengan menselaraskannya untuk dijalankan, di tengah gempuran modernisasi yang mengancam ketiga hal tersebut,’’ tegas Chandra Riantama.

Menurut dia, haluan ini sangat tepat sebagai implementasi dari Trisakti Bung Karno yaitu berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Hal itu juga sebagai wujud implementasi dari visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang tertuang dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.

Chandra Riantama mengungkapkan bahwa haluan ini harus dijalankan terlebih dahulu oleh pengagasnya yaktni Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dua periode.  Gagasan hebat semacam itu sangat disayangkan jika hanya dijalankan dalam waktu pendek. Dia dengan penuh keyakinan dan melihat dalam tindakan, visi Gubernur Koster bisa dikatakan berhasil. Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus diberlakukan secara berkelanjutan, dan dengan hadirnya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan yang digali Gubernur Koster dari nilai–nilai kearifan lokal Bali serta para leluhur Bali, akan mampu menuntun Bali ke era baru yang penuh kemajuan dengan tetap membumikan ajaran adiluhung leluhur Bali yang berkebudayaan. “Kita belum pernah lihat selama ini ada pemimpin Bali yang memikirkan Bali dari lima step sampai sepuluh step lebih daripada pemikiran kita. Tetapi sekarang kita bisa melihatnya di era kepemimpinan Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali. Terobosan Gubernur Bali Wayan Koster patut diberi apresiasi yang besar,” tambahnya.

Berkaca pada kebiasaan, dimana rencana pembangunan yang dikonsepkan dengan matang dan begitu mulia, acapkali dijumpai ketidaksinambungan, tatkala suksesi kepemimpinan tidak berjalan sempurna akibat pelanjut tongkat estafet memiliki pandangan ide dan prinsip yang berbeda dengan pemimpin sebelumnya. Maka dari itu visi besar yang dicita-citakan hanya akan menjadi proyek mangkrak yang berlumut hijau.

Baca juga :  Hampir Dua Bulan Tinggal di Kebun Bandara, WNA Rusia Diamankan

Chandra Riantama berharap agar gagasan Gubernur Koster mengenai pembangunan Bali 100 tahun ke depan, yang resmi dituangkan untuk ditetapkan menjadi perda ini, harus disambungkan ke rencana pembangunan jangka panjang daerah yang tentunya memiliki kekuatan hukum yang lebih mengikat. “Dengan dijadikannya perda, maka perlu juga haluan ini disejalankan dan dimasukkan dalam RPJPD Bali ke depan. Jika ada yang tidak melaksanakan, maka perlu diberi punishment (sanksi0, demi kokohnya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025,” tandas aktivis dari Pecatu, Badung ini.

Ketua PC KMHDI Badung I Gusti Agung Arya Dhanyananda pun merespons baik dengan  disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 20252125 untuk ditetapkan menjadi perda. Ini bukan hal mudah pemimpin kita merancang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun untuk memahami kondisi problematik di Pulau Bali. “Upaya yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster patut kita apresiasi, karena haluan ini bagi kami akan menjadi tameng, sekaligus bentengnya Pulau Bali,” tegas Gusti Arya.

Dia berharap Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun ini konsisten dijalankan dengan prinsip yang berkeadilan sosial oleh seluruh pemerintahan di provinsi, kota/kabupaten se-Bali. Hal itu karena ini momentum yang tepat dengan harapan penuh Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun secara total mampu menata Pulau Bali secara niskala-sakala. ‘’Kita amati, kian hari Bali semakin mendapat tantangan yang mampu mencederai wajah Bali sebagai pulau yang berbudaya, nyaman, dan aman akibat makin maraknya gepeng anak kecil di kawasan pariwisata, turunnya penerapan arsitektur Bali dalam bangunan; dan perilaku buruk yang dilakukan oleh beberapa wisatawan asing di Bali,’’ ungkap Gusti Arya.

Masalah gepeng kini makin banyak ada anak kecil yang menggepeng di sepanjang jalan destinasi pariwisata yang tak kunjung terkondisikan hingga tuntas. Sudah jelas disebutkan dalam UUD bahwa menghidupi fakir-miskin adalah tanggung jawab negara, namun bila diusut hingga diketahui gepeng itu keadaan ekonominya bukan fakir miskin, maka harus ditindak tegas. “Bila tidak ditindak tegas, maka gepeng akan mempengaruhi lingkungan menjadi tidak produktif dan menjadi polusi bagi iklim pariwisata Bali yang dinaikkan citranya menjadi pariwisata berkualitas, bermartabat dan berpegang teguh pada budaya Bali,” tambah aktivis mahasiswa dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar ini.

Baca juga :  Dua Ormas Perang, Seorang Tewas Usai Ditebas

Mengenai arsitektur Bali juga harus menjadi perhatian. Menurut Gusti Arya, Bali punya aturan tentang penggunaan bahan material pembangunan hingga penataan ruang bergaya Bali yang sangat berperan dalam menjaga taksu (vibrasi positif) Pulau Dewata. Semua tatanan pembangunan rumah hingga gedung apapun itu ada dalam literatur Asta Kosala-Kosali dan Asta Bumi agar setiap pembangunan memiliki landasan etika dan estetika, tak terkecuali dalam pembangunan vila maupun hotel. “Jadi hotel dan vila yang belum berarsitektur Bali wajib menghadirkan arsitektur Bali, bahkan yang terbaru kita sambut baik yakni menempatkan aksara Bali dalam penamaan hotel/vila,” sebutnya.

Bali dijuluki Pulau Dewata bukan hal yang gampangan, namun harus direnungi kenapa Bali disebut dewata. Agar kedewataan Bali tidak hilang, maka yang perlu diperhatikan pula dalam penerapan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun ini adalah menjaga kesucian Bali beserta isinya. Akhir– akhir ini Bali menjadi sorotan akibat perilaku wisatawan asing yang berbuat kerugian dan beberapa tamu yang campah dengan merendahkan keluhuran Bali sebagai Pulau Dewata. “Saya rasa tidak ada toleransi bagi WNA yang mengabaikan aturan di negara Republik Indonesia ini, termasuk aturan adat dan budaya di Bali. Jangan sampai juga WNA merendahkan aturan lalu lintas,” tambahnya.

Ketua PC KMHDI Badung ini menyebut kesejahteraan petani, nelayan, dan perajin, yang sudah dipikirkan saat ini melalui Pergub Bali No.99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, harus diperhatikan dengan berkelanjutan oleh pelaku pariwisata. “Sektor pariwisata harus mewujudkan sirkulasi ekonomi yang lebih mensejahterakan masyarakat Bali. Karenanya, hotel dan restoran yang dulu tidak diarahkan, sekarang wajib memanfaatkan produk lokal Bali, baik di bidang pangan maupun sandang,” jelas Gusti Arya, sambil mengajak pegawai hotel/restoran di Kabupaten Badung agar mengenakan busana berbagan kain tenun endek bali.

Di tempat terpisah, Ketua KNPI Bali terpilih di Musda XIV, Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga, berterimakasih kepada Gubernur Koster beserta pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bali yang menyetujui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk menjadi perda.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sangat revolusioner, sehingga dengan diketuknya raperda ini sebagai perda diharapkan meratakan pembangunan di kota/kabupaten se-Bali dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kebudayaan leluhur untuk melestarikan adat dan seni-budaya Bali.

Baca juga :  Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pensiunan Guru Diciduk

Menurut Indra Prayoga, lahirnya Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini akan menjadi kewajiban bagi pemimpin di Bali agar konsisten menjalankan pembangunan dengan memadukan warisan leluhur, tetua, dan penglingsir di Bali, dengan tujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya, sesuai visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan juga telah dirancang sebagai wujud pembangunan  Bali yang dilaksanakan secara niskala–sakala dengan memiliki tiga unsur utama gumi Bali yaitu alam, manusia, dan kebudayaan, serta memadukan tiga alur waktu Tri Samaya (Atita/masa lalu, Wartamana/masa sekarang, dan Anagata/masa depan). Kemudian memadukan tiga alur konsep (tesis, antitesis, dan sintesis), memadukan tiga alur proses (romantika, dinamika, dan dialektika), serta memadukan tiga alur ideologi yaitu kultural, religius, dan nasionalis.  “Hadirnya kebijakan haluan ini, kami sebagai pemuda, menyambut dengan baik karena sejalan dengan tiga konsep kepemudaan yang kami usung di KNPI Bali saat ini yaitu Tri Karya Citta yang berkaitan dengan posisi pemuda, potensi pemuda, dan peran pemuda. Karenanya pemuda merupakan salah satu garda terdepan dalam menjaga tanah dan natah Bali dari segala aspek, sebagaimana Bung Karno pernah mengungkapkan berikan aku sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia,” jelas aktivis pemuda asal Klungkung ini.

Dia juga mengingatkan peran pemuda harus terus dilibatkan untuk bergotong royong membangun Bali 100 tahun ini, karena pemuda sebagai pewaris peradaban Bali yang harus memiliki kualitas yang mumpuni dan memiliki daya saing. Sedangkan Ketua Peradah Bali I Putu Eka Mahardhika menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Gubernur Koster yang merekonstruksi Bali masa lalu untuk dilestarikan kembali keberadaan alam, manusia, dan budayanya ke Bali masa kini, dan demi Bali masa depan. “Disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 ini untuk ditetapkan menjadi perda merupakan langkah visioner Gubernur Koster bersama DPRD Bali yang harus dikawal oleh para pemuda demi terjaganya peradaban Bali yang selalu menghormati alam, manusia, dan budaya Bali,” tambahnya.

Aktivis pemuda Hindu asal Gianyar ini berharap agar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan betul–betul dijalankan dan tetap berada pada rel pembangunan yang sesuai dengan roh kebudayaan Bali itu sendiri. “Untuk ke depan muncul berbagai tantangan, karena itu haluan ini juga diharapkan mampu memberikan program pencerdasan masyarakat Bali di setiap karang (wilayah) di tempat mereka berasal,” tandas Eka Mahardhika. (dwa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini