
Mangupura, DENPOST.id
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Senin (10/7/2023) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Dalam kesempatan tersebut, Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati Badung terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.
“Berkenaan dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, seluruh kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” papar Suiasa.
Sementara terkait Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Suiasa menyebut, kerjasama daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling membutuhkan, yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Ranperda tentang rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043, lanjutnya, merupakan wujud nyata dalam membangun Badung, khususnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.
“Ranperda tentang Inovasi Daerah, merupakan jawaban atas meningkatnya kesadaran akan peran penting inovasi dalam mendorong berbagai pihak untuk terus menggali pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Kesejahteraan masyarakat yang semakin tinggi dan semakin adil hanya dapat diwujudkan dengan memperkuat basis/tumpuannya, yaitu peningkatan daya saing, di mana sistem inovasi semakin menjadi faktor penentu. Karena itu, pengembangan, penguatan inovasi dan peningkatan daya saing merupakan hal yang perlu ditumbuhkembangkan dan menjadi suatu agenda prioritas pembangunan di Indonesia baik pada tataran nasional maupun pemerintah daerah,” imbuhnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, para direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. (a/115)