Negara, DENPOST.id
Jajaran Satpol PP Pemkab Jembrana, Selasa (11/7/2023) mengamankan 11 orang anak jalanan. Mereka yang terbagi dalam dua kelompok tersebut diamankan di tempat berbeda.
Menurut data yang diperoleh dari Satpol PP Jembrana, kelompok anak jalan pertama yang diamankan sebanyak tujuh orang. Mereka yang rata-rata berusia 18-23 tahun ini berasal dari Pulau Jawa dan salah satunya berasal dari NTB.
Dari Gilimanuk, mereka menumpang sebuah truk untuk sampai di Kota Negara. Ketika truk berhenti, mereka turun dan sempat berjalan ke arah timur. Karena diketahui petugas, mereka langsung diamankan di simpang Taman Sari Jembrana.
Mereka selanjutnya didata serta dimintai keterangan mengenai tujuannya datang ke Bali.
Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya, mengatakan, satu kelompok difasilitasi menuju Terminal Ubung Denpasar karena memiliki tujuan ke Bima dan membawa bekal. Sedangkan satu kelompok lainnya terpaksa dipulangkan ke alamat asal, Jawa Timur, via Pelabuhan Gilimanuk karena tanpa bekal dan tak punya tempat tujuan.
“Saat dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP Jembrana, mereka mengaku hendak ke rumah salah satu rekannya di NTB dan sudah membawa bekal, sehingga difasilitasi menuju Terminal Ubung Denpasar selanjutnya menuju Bima, NTB,” kata Leo.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantib) Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi, menyebutkan, untuk kelompok dua yang diamankan oleh Polsek Mendoyo ini berjumlah empat orang. Dari empat orang ini, hanya satu orang yang berusia 17 tahun, tiga orang lainnya berusia 15 tahun. Sebelumnya mereka menumpang truk dari arah Jawa menuju Bali via Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
“Kelompok dua ini berjumlah empat orang. Karena tak memiliki tujuan dan tidak membawa bekal, kita fasilitasi menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal,” tegasnya.
Untuk memastikan mereka menyeberang ke Ketapang, kata dia, pihaknya telah menugaskan Polprades Gilimanuk untuk mengatensi empat orang tersebut. (120)