Mobil Berpenumpang Satu Keluarga Terperosok ke Got di Melaya

pelosok
KECELAKAAN - Kondisi mobil yang mengalami kecelakaan tunggal di Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (11/7/2023) malam.

Negara, DENPOST.id

Mobil yang ditumpangi satu keluarga terperosok ke got setelah menabrak beton tutup got di jalur Denpasar Gilimanuk, Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (11/7/2023) malam. Dari informasi, peristiwa kecelakaan tunggal Out of Control (OC) tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 Wita.
Lokasi mobil yang terperosok ke got ini hanya berjarak sekitar 20 meter dari TKP lokasi kejadian kecelakaan pikap menabrak sepeda motor hingga tiga orang tewas beberapa hari lalu.

Baca juga :  Sidak Sekolah, Ketua Dewan Temukan Bangunan Hancur

Kecelakaan ini berawal ketika pengemudi mobil N 1272 AE bernama Pingkan Ananta Dharma (37) asal kota Malang, Jawa Timur bersama istri Kiki Amalia (36) serta ketiga anaknya bergerak dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Saat tiba di lokasi, tiba-tiba mobil mengalami oleng ke kanan dan masuk jalur kanan dari arah timur atau jalur lawan. Kemudian mobil menabrak beton penutup got atau drainase dan terperosok di atas got dengan posisi mobil menghadap ke utara.

Baca juga :  Sidak Bahan Pangan Berbahaya, Dinas Koperindag Jembrana Temukan Ini

Salah seorang warga menduga sopir mobil tersebut mengantuk.
Dikatakannya, mobil yang ditumpangi satu keluarga tersebut sempat menyalip motor di depan Masjid Tuwed. “Namun tidak begitu jauh mendahului di depannya, mobil tersebut tiba- tiba oleng ke kanan masuk jalur lawan,” katanya.

Sementara itu, Ananta Dharma menuturkan, dirinya hendak pulang ke Jawa setelah berlibur di Bali selama tiga hari sejak Sabtu lalu.
Sebelum kejadian, dia mengaku sempat ngobrol dengan istri. Saat di TKP mobil tiba-tiba oleng dan hilang kendali.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun mobil mengalami kerusakan pada bemper depan, roda depan sebelah kanan pecah ban dan nyaris lepas. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 5 juta. (120)

Baca juga :  Perumda Air Minum dan Tribuana Diminta Setor Pajak Penghasilan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini