Jumat Curhat, Warga Songan Keluhkan Balap Liar

picsart 23 07 14 13 39 51 768
JUMAT CURHAT - Suasana Jumat Curhat yang digelar Polres Bangli di Desa Songan, Kintamani. DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

Masyarakat Desa Songan, Desa Kintamani, Bangli, mengeluhkan kerap terjadinya aksi balap liar di wilayah mereka khususnya di areal jalan menuju Kawasan Penelokan menuju hutan konservasi. Hal ini terungkap dalam Jumat Curhat Polri yang digelar Polres Bangli dengan masyarakat Songan, Jumat (14/7/2023).

Jumat curhat kali ini, kepolisian mengambil tempat di lokasi Pengelola Perkumpulan Truk Pengangkut Pasir Banjar Tabu, Desa Songan. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengelola Perkumpulan Truk Pengangkut Pasir, Tokoh Masyarakat Jro Soma dan 10 pemilik serta pengemudi truk pengangkut pasir.
Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polres Bangli, Kompol I Nyoman Gatra, didampingi Kadishub Bangli, Kasat Lantas Polres Bangli, Kasat Binmas Polres Bangli, Kanit Lantas Polsek Kintamani, Kanit Lantas Polsek Kota Bangli.

Baca juga :  Oknum Pelajar Pengutil di Toko Pakaian Ketahuan

“Kami mohon kepada pihak Polres Bangli untuk segera merespons bahwa di daerah itu sering terjadi aksi trek-trekan yang dilakukan oleh anak muda yang ada di sekitar wilayah kami maupun dari luar wilayah kami,” adu Jro Soma, mewakili warga Songan.

Menurut warga setempat, aksi balap liar tersebut cukup meresahkan karena mengganggu pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

Terkait keluhan ini, Gatra berjanji akan merespons dan melakukan penindakan di lapangan. Selain itu, dalam kesempatan itu, mantan Kapolsek Benoa, Denpasar ini juga menekankan pada para sopir dan pemilik truk pengangkut pasir, agar mematuhi rambu-rambu larangan masuk untuk kendaraan truk yang bermuatan di atas 4.000 kg yang mengarah ke objek wisata penelokan. Hal ini dimaksud supaya tidak mengganggu para wisatawan ataupun warga masyarakat sekitar.

Baca juga :  Meski Duplikat, "Ngunying" Barong Swari dari Desa Abuan Tetap Menegangkan

Gatra juga menekankan apabila dalam jangka waktu tiga hari dari sosialisasi ini ada yang melakukan pelanggaran, pihaknya mewanti akan melakukan tindak tegas berupa tilang. “Mari bersama-sama menjaga situasi wilayah tetap kondusif, hindari perbuatan yang melanggar hukum dan bijak dalam bermedia sosial,”imbaunya.

Sembari menyampaikan jika Jumat Curhat ini merupakan kegiatan rutin disetiap pekan. “Kegiatan ini merupakan program Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan Polri yang lebih baik dengan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dengan mendengarkan langsung keluhan, masukan dan permasalahan seputar kamtibmas,” pungkasnya. (128)

Baca juga :  Parkir Sembarangan, Motor Anggota Polres Bangli Dijemur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini