Singaraja, DENPOST.id
Ketut B (73) warga asal Buleleng nekat mencabuli cucunya yang baru berusia 5 tahun.
Kasus ini terjadi pada awal Juli 2023 di tempat kos korban.
Kasus ini terungkap saat korban merasakan sakit di kemaluannya saat kencing. Akhirnya orang tua asuhnya mengetahui apa yang dialami korban dan segera melakukan visum untuk untuk penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, kasus yang dialami anak di bawah umur tersebut dilaporkan ke PPA Polres Buleleng untuk ditindaklanjuti.
Menurut informasi yang didapat dari Polres Buleleng menyebutkan, pelaku Ketut B telah ditangkap dan saat ini menjalani tahanan untuk dilakukan proses lanjut guna pertanggungjawabkan atas perbuatanya.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/7/2023) menyebutkan, untuk sementara pelaku diamankan guna proses penyidikan. “Korban saat ini trauma setiap melihat lelaki, jiwanya terganggu. Untuk itu Polres Buleleng konseling dengan psikolog dan Dinsos Buleleng,” katanya. (118)