Polisi Selidiki Kasus Buang Jasad Orok di Bibir Pantai Legian

senin bayi orok
Ilustrasi (DenPost.id/net)

Kuta, DenPost.id

Warga yang tinggal di sekitar Pantai Legian, Kuta, Badung, digegerkan dengan penemuan jasad orok pada Minggu (16/7/2023) sekitar  pukul 06.15. Orok yang belum memiliki jenis kelamin itu, diperkirakan berusia enam bulan kandungan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan jasad orok itu terhempas ombak di bibir pantai, tepatnya di depan Restoran Pavilion, Legian. Kondisi jasad orok saat ditemukan belum lengkap, jenis kelamin belum diketahui, kedua mata masih tertutup, namun kaki dan tangannya lengkap.

Baca juga :  Di Masa Pandemi Covid-19, Dua Pemuda Badung Buka Usaha Ini

Menurut Sukadi, awalnya seorang warga sedang mengendarai motor. Dia lalu parkir di depan Hotel Furama, Legian. Saksi lantas menuju pantai hendak olahraga. Sekitar 15 menit olahraga, saksi melihat benda mencurigakan seperti bangkai tikus di bibir pantai. “Setelah didekati, benda tersebut ternyata jasad orok,” ungkapnya.

Saksi lantas menyampaikan peristiwa itu ke petugas Balawista agar dilaporkan ke polisi. “Agar tak dibawa ombak, warga sekitarnya lantas mengangkat jasad orok itu untuk ditaruh di kardus, sebelum dibawa ke rumah sakit,” tambah Sukadi.

Baca juga :  Aktivitas di Pantai Kedonganan Tetap Padat, Ini Penjelasan Bendesa Adat

Saat ini Polsek Kuta masih menyelidiki pembuang jasad orok yang belum terungkap identitasnya itu. “Hasil pemeriksaan dokter, jasad orok tersebut belum lengkap, terutama bagian mata dan jenis kelamin belum terlihat. Namun tangan dan kakinya sudah ada, panjang orok diperkirakan 15 cm dan usia diperkirakan 24 minggu kadungan,” tandas Sukadi. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini