Semarapura, DENPOST.id
Masa jabatan Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra akan berakhir pada 31 Juli 2023. Sebagai antisipasi adanya kekosongan posisi tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta sudah mulai melirik calon pelaksana tugas (Plt) sekda.
Hanya saja, Suwirta belum mau membeber pejabat yang akan akan ditunjuk jadi Plt.
“Untuk Plt. Sekda yang penting bisa koordinasi lintas OPD,” ujar Suwirta, Rabu (19/7/2023).
Berbeda dengan calon Plt. sekda yang cukup bermodal kemampuan koordinasi antar OPD, Suwirta rupanya memiliki kriteria lebih panjang untuk calon sekda definitif. Menurut Suwirta, sosok sekda yang terpilih nanti diharapkan masih berusia muda dan enerjik. Di samping itu, memiliki kemauan dan memenuhi persyaratan administrasi, serta mempunyai kemampuan menjadi pemimpin.
Mengingat seorang sekda dikatakan sejatinya akan menjadi tangan kanan bupati, sehingga harus memahami regulasi, penganggaran, koordinasi antar OPD dan juga pihak eksternal, serta Forkompinda.
“Apakah malu-malu mau, tapi takut dengan tugas-tugas sekda. Karena dia (sekda) yang akan kawal bupati. Benar-benar harus mampu akomodir dan memfasilitasi. Tidak cukup hanya mau saja, tapi juga mampu,” ujar Suwirta.
Suwirta menambahkan
pembentukan pansel jabatan pimpinan tingga pratama sekda masih berproses. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Mengingat, pembentukan pansel tersebut menjadi kewenangan pemprov. (119)