
Tabanan, DENPOST.id
Perwakilan warga dari Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, yang lahannya terkena proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi meminta kejelasan terkait keberlanjutan pengerjaan proyek megabesar tersebut. Lantaran surat yang dilayangkan ke provinsi belum ditanggapi, mereka pun melakukan aksi pemasangan spanduk di lahan yang telah di patok, tepatnya di jalur utama Antosari-Pupuan.
Dari pantauan di lapangan, dua spanduk berukuran besar dan kecil ini dipasang tepat di lahan yang memang terkena pembangunan proyek jalan tol. Di mana, terlihat juga patok-patok tol di areal lahan persawahan yang masih produktif. Dalam baliho berukuran besar bertuliskan intinya warga Antosari meminta kejelasan apakah program jalan tol ini berlanjut atau tidak.
Kordinator aksi, Nyoman Agus Suryawan menjelaskan ia bersama warga Banjar Gulingan yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol mendukung apapun program pemerintah yang sifatnya untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi keberadaan jalan tol ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas.
Hanya saja, pascapertemuan terakhir atau sekitar 4 bulan lalu dengan tim aprisial terkait invetarisasi lahan, sampai saat ini belum ada kejelasan untuk kelanjutan proyek ini dan terkesan mandeg. Satu sisi, mereka khawatir jika ingin menggarap lahan pertanian maupun perkebunan mereka, termasuk merenovasi rumah yang notabene lahan tersebut masuk dalam proyek jalan tol ini.
Karena dari awal ada kesepakatan sertifikat tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan lahannya dan tidak boleh dijadikan agunan. Atas dasar itu, tentunya warga terdampak sudah siap seandainya proses berjalan terus, namun kenyataan saat ini dinilai terkesan mandeg.
“Kami sebenarnya sangat setuju akan pembangunan apapun yang dilakukan oleh provinsi, tetapi soal pengerjaan jalan tol ini kami merasa pekerjaannya tersendat, sehingga sedikit resah. Apalagi sertifikat hak milik sudah tidak bisa dijadikan agunan, kami juga sudah menyerahkan inventarisasi lahan, baik rumah, ladang maupun sawah. Seandainya ingin menambah isi ladang atau merenovasi rumah, kedepannya akan seperti apa, apakah ada dana kompensasi atau inventarisasi ulang, itu belum dapat jawaban pasti dari pihak terkait,” jelasnya.
Bahkan untuk bisa mendapatkan kejelasan pasti, pihaknya telah menanyakan kepada perbekel maupun camat setempat, termasuk bersurat ke provinsi. Hanya saja sampai saat ini memang belum ditanggapi. “Kami pasang baliho ini karena sudah mengirim surat ke Bapak Gubernur Bali sekitar 2-3 Minggu lalu, tetapi belum ada jawaban secara pasti,” ucapnya.
Untuk diketahui, wilayah banjar gulingan kurang lebih ada 50 warga dengan lahan terdanpak pembangunan jalan tol dengan luas lahan total 45 hektar. Di wilayah ini, nantinya merupakan simpang susun. “Kami juga wanti-wanti dari awal sosialisasi, karena selalu dikatakan tol Gilimanuk- Pekutatan- Soka – Mengwi. Sekali lagi kami tegaskan ini bukan wilayah Soka tetapi Antosari, takutnya dibilang gerbang tol Soka padahal wilayah Antosari,” pungkasnya. (tim dp)