Lumintang, DENPOST.id
Berdalih penghasilan sebagai sopir di toko bangunan tak mencukupi menghidupi anak dan istri, Merarich Napoleon Lado Regitera alias Erik (21), nekat mencuri HP. Aksi yang dilakukan pemuda asal Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur itu, akhirnya diungkap polisi.
Erik kemudian ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Iptu I Putu Carlos Dolsegit, tersangka Erik mencuri HP di kos Jalan Kedundung Sari, Gang Pucuk Sari, Desa Ubung Kaja, Senin (19/6/2023).
Sukadi mengatakan, kasus pencurian itu awalnya dilaporkan oleh korban Firman Rohmansyah. Sebelum kejadian, Firman mengisi daya HP nya di kamar. “Korban tertidur dan lupa mengunci pintu kamar,” ucap Sukadi, Kamis (20/7/2023).
Saat itu, Erik menginap di kamar kos temannya, yang berada di depan kamar korban. Beberapa jam kemudian, Erik mengintip dari celah pintu dan melihat ada HP di atas meja. Erik lantas menyelinap masuk dan mengambil HP korban. “Tersangka mematikan ponsel korban dan menyimpan di saku celana,” imbuh Sukadi.
Korban yang bangun keesokan paginya tidak melihat HP. Dia lantas melapor ke Polsek Denpasar Utara. Polisi kemudian memburu tersangka. Dan tersangka diketahui sedang berada sekitar Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. “Erik diringkus di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Raya Sesetan, pada Senin (17/7/2023),” ucap Sukadi.
Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku membawa HP korban ke konter di Jalan Raya Sesetan untuk menghapus memori dan data. Kemudian HP itu digadaikan ke bosnya sebesar Rp 1,5 juta. “Tersangka mengatakan perlu uang dikirim ke kampung halaman untuk keperluan istri dan anaknya,” pungkas Sukadi. (124)