
Negara, DENPOST.id
Insentif bagi juru arah dinas/RT se-Kabupaten Jembrana dinaikkan 100 persen.
Sebelumnya insentif juru arah senilai Rp 1,2 juta per tahun dan di tahun 2023 ini naik menjadi Rp 2,4 juta per tahun.
Selain juru arah dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat insentif, di tahun 2023 ini mulai mendapatkan insentif.
LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta per lembaga per tahun, sedangkan untuk Majelis Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125rib per orang per bulan.
Pembagian insentif tersebut dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Tamba yang dimulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, insentif juga dibagikan kepada guru ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan.
Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Tamba berharap juru arah dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap keberadaan juru arah dinas dan LPM bisa terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong-royong, dan partisipasi masyarakat. Di samping itu juga mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan,” ucapnya.
Demikian juga halnya dengan keberadaan guru ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah, Majelis Takmir dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan. “Dengan begitu bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah,” kata Tamba.
Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama-sama dalam membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas di Tahun 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa, menjabarkan, insentif dibayarkan per 6 bulan sekali atau per semester.
“Untuk juru arah dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp 200 ribu per bulan, guru ngaji sebanyak 168 orang yang masing-masing Rp 300 ribu per bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp 125ribu per bulan, 51 LPM senilai Rp 1,4jut per lembaga per bulan, 20 orang P3N masing-masing Rp 350ribu per bulan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah menerima Rp 500ribu – 1 juta per bulan,” jelasnya. (c/120)