Diduga Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal, Oknum Petugas Imigrasi Diberhentikan

picsart 23 07 22 21 28 02 688
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito

Jimbaran, DENPOST.id

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengambil langkah tegas terhadap AH, oknum petugas Imigrasi yang diduga terlibat dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.
Menyikapi kasus ini, AH telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan, sebagaimana diumumkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, membenarkan adanya petugas imigrasi yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terlibat dalam kasus tersebut. Barron menyatakan tidak akan melindungi ataupun mentolerir perbuatan oknum tersebut.
Menurutnya, kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Baca juga :  Diterjang Abrasi, Pantai Balangan Mesti Ditata

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan kasus ini.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap 12 tersangka terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja. Di antara 12 tersangka tersebut, terungkap bahwa salah satu di antaranya adalah petugas imigrasi berinisial AH. Dia ditangkap pada 19 Juli 2023 di Bali.
Kasus ini mengungkap peran AH dalam meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai. Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

Baca juga :  Diskes Badung Belum Sediakan Hand Sanitizer Ke Sejumlah Kawasan Wisata

“Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti ini,” kata Sugito, Jumat (21/7/2023).

Sugito juga menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta tidak akan mentolerir perilaku oknum yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum. (113)

Baca juga :  Gubernur Buka Asian Youth Chess Championship yang Diikuti 400 Peserta dari 20 Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini