Biaung, DenPost.id
Pemilik konter HP di Jalan Gumitir, Banjar Biaung, Denpasar Timur (Dentim), melaporkan kasus penipuan yang dilakukan warga negara asing (WNA). Korban berinisial IA (31) mengaku tertipu membeli iPhone palsu dari pria asing.
Akibat ulah WNA tersebut, IA mengalami kerugian Rp5 juta. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Dentim pada Senin (24/7/2023).
Informasi yang dihimpun Selasa (25/7/2023), awalnya IA berada di konter HP-nya. Beberapa sata kemudian datanglah seorang WNA tak dikenal. Pria itu datang dengan napas ngos-ngosan dan mengaku hendak menjual HP baru. WNA itu mengaku ke korban terpaksa menjual HP-miliknya karena perlu uang untuk biaya pulang ke negaranya. “Pelaku mengaku tidak bisa bahasa Inggris. Komunikasi antara pelaku dengan korban menggunakan Google Translate,” kata polisi.
Sang WNA lalu menunjukkan iPhone lengkap dengan kotaknya. Selain itu dia sempat mengoperasikan HP-nya yang dalam kondisi baik. Harga baru HP itu sekitar Rp13 juta, sedangkan korban membayar Rp5 juta. Setelah uang diterima, WNA misterius itu buru-buru kabur entah kemana.
Begitu si WNA berlalu, korban mengecek lagi HP yang dibelinya, namun ternyata tidak mau hidup. Kejadian ini tentu saja membuat kecewa dan rugi. ‘’Dia kemudian memutuskan melapor ke polisi,” tambah sumber polisi itu.
Hasil penyelidikan polisi, WNA tersebut ternyata sudah beberapa kali beraksi dan menipu warga di Pulau Dewata. Bahkan sampai di Buleleng. Hingga ada korban yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana saat dimintai konfirmasi mengaku bahwa memang benar adanya laporan kasus penipuan tersebut. Dia menambahkan laporan korban dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). (yan)